Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Berharta Rp 47,1 M
BusinessNews Indonesia – Menteri Sosial, Juliari Batubara yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona-19. Juliari tercatat memiliki harta senilai Rp 47,1 miliar.
Hal itu terlihat dari situs LHKPN KPK, Minggu (6/12/2020), bahwa Mensos Juliari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020. Pelaporan LHKPN Juliari masuk kategori pelaporan periodik.
Juliari tercatat memiliki 2 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, 4 bidang tanah dan bangunan berlokasi di Bogor, sebidang tanah dan bangunan di Bandung dan 2 bidang tanah dan bangunan serta 2 bidang tanah di Simalungun, Sumatera Utara. Tanah dan bangunan yang dimiliki Juliari senilai Rp 48,118 miliar.
Untuk kendaraan, Juliari tercatat miliki satu mobil land rover jeep tahun 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan itu dengan keterangan hasil sendiri.
Selain itu, Juliari memiliki harta bergerak lainnya Rp 1,161 miliar. Juliari memiliki surat berharga senilai Rp 4,658 miliar.
Juliari juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10,217 miliar. Juliari pun memiliki hutang sebesar Rp 17,584 miliar. Sehingga total harta Juliari sebanyak Rp 47,188 miliar.
baca juga: KPK Duga Menteri Sosial Terima Suap Rp 17 Miliar Pengadaan Bansos Sembako
Juliari Peter Batubara (JPB) sebelumnya ditetapkan tersangka kasus suap bansos Corona oleh KPK. Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya. Ketua KPK, Firli Bahuru meminta Juliari menyerahkan diri.
Baca Juga: Firli Bahuri: Menteri Sosial Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati
Baca juga: Perluas Manfaat dan Kebaikan, BNI Syariah Luncurkan Hasanah Debit Prioritas
“KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera untuk kita lakukan pencarian terhadap para tersangka, dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK,” kata Firli saat jumpa pers di KPK, Minggu (6/12).
Juliari kemudian menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi. Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Dia berjalan ke pintu masuk Gedung KPK. Ia didampingi oleh sejumlah orang. Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi. (ed.AS/businessnews.co.id/detikcom).
Comments are closed.