Jaksa Agung AS Mengatakan Tak Temukan Bukti Kecurangan Pemilu
BusinessNews Indonesia – Bill Barr, Jaksa Agung AS, mengatakan bahwa Departemen Kehakiman tidak menemukan bukti yang cukup signifikan mengenai kecurangan pemilu dan penipuan pemilih yang dapat dijadikan landasan untuk mengubah kemenangan Capres Joe Biden atas Donald Trump dalam Pemilu yang digelar pada 3 November lalu.
“Sampai saat ini, kami belum melihat kecurangan dalam skala yang dapat memengaruhi hasil yang berbeda dalam pemilu,” katanya seperti dikutip dari bisnis Rabu (2/12).
Barr melontarkan komentar itu di tengah upaya tim kampanye Trump untuk membuktikan penipuan pemilih di negara bagian utama Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan di tempat lain. Mereka terus berupaya untuk mencegah kemenangan Biden yang secara resmi akan diumumkan di Electoral College pada 14 Desember mendatang.
“Dengan segala hormat kepada Jaksa Agung, belum ada penyelidikan Departemen Kehakiman yang komprehensif,” kata Rudy Giuliani dan Jenna Ellis, pengacara tim Trump menanggapi Barr seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Rabu (2/12).
Baca juga: Setelah Turun Tajam, Kini Emas Melonjak Bertengger di Atas 1.800 Dolar
Seperti diketahui, Pengacara Trump menggugat banyak hal mulai dari pengisian kotak suara hingga pencetakan surat suara palsu. Mereka juga menuduh ribuan orang mati turut memilih, hingga mesin penghitung suara yang diprogram untuk memenangkan Biden.
Seperti kutip dari bisnis.com, dalam beberapa pengajuan gugatan, tim hukum Trump ditolak oleh pengadilan. Tim kampanye Trump telah berusaha untuk membatalkan jutaan suara untuk Biden berdasarkan klaim yang tidak memiliki bukti. Akan tetapi Barr tidak membahas klaim tertentu.
“Departemen Kehakiman dan Departemen Dalam Negeri telah memeriksanya, dan sejauh ini, kami belum melihat apa pun yang mendukungnya,” tegasnya. (ZA)
Baca juga: Beberapa Film Indonesia dengan Nominasi dan Kemenangan Terbanyak di FFI
Comments are closed.