NCC 2024

Menko Airlangga Pastikan Satgas COVID-19 Berjalan Sampai Masyarakat Resilien

Jakarta, Businessnews.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto memastikan Satuan Tugas Penanganan COVID19 tetap bertugas sampai masyarakat menjadi resilien dari COVID-19.

“Penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah diterbitkan pada 30 Desember 2022 dan kita memasuki masa transisi. Dalam situasi ini Satgas COVID-19 tetap berjalan sampai masyarakat resilien,” ungkap Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) di Jakarta, Kamis (26/01/2022) dikutip dari Antara.

Dari segi ekonomi, PPKM yang telah usai membuat pemerintah mengembalikan program beserta anggarannya kepada masing-masing kementerian atau lembaga, salah satunya anggaran program penanganan kesehatan senilai Rp178,8 triliun di bawah Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BKKBN.

“Kita bergerak dari menghadapi penyakit dan risikonya yang tidak diketahui menjadi penyakit COVID-19 yang telah diketahui cara penyebarannya, tapi saat ini efeknya semakin sulit diprediksi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mempertahankan laju pemulihan ekonomi, yakni pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk membuat sektor keuangan nasional semakin resilien.

“Pemerintah juga menerbitkan Perpu Cipta Kerja dan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diharapkan dapat memitigasi risiko stagflasi dengan kepastian hukum di tengah situasi yang tak pasti untuk menghasilkan pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga stabilitas keuangan dan nilai tukar,” ujarnya.

Unutuk tetap menjaga kesehatan masyarakat setelah pandemi usai, vaksin COVID-19 juga akan terus diberikan kepada masyarakat secara gratis, termasuk vaksinasi booster kedua.

Early warning indicator dan early warning system tetap dimonitor dan dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Risk management protocol pandemi dapat diaktifkan kembali apabila timbul masalah baru, atas rekomendasi Kemenkes,” tambahnya.

Baca Juga : Indonesia-Arab Saudi Berpeluang Besar Tingkatkan Perdagangan

Baca Juga : Capai Pertumbuhan Ekonomi 2023, Pemerintah Perkuat Pasar Domestik

Comments are closed.