NCC 2024

Sesatkan Pengaturan Pelacakan Lokasi di Android, Google Didenda $40 juta+

Jakarta, BusinessNews Indonesia- Google telah dikenai sanksi A $ 60 juta (sekitar $ 40 juta +) di Australia atas pengaturan Android yang telah diterapkannya, sejak sekitar lima tahun. Hal ini ditemukan dalam putusan pengadilan 2021, dikarenakan telah menyesatkan konsumen tentang pengumpulan data lokasinya seperti dilansir dari techcrunch.com pada Senin (15/08).

Komisi Persaingan & Konsumen Australia (ACCC) memulai proses hukum terhadap Google dan anak perusahaannya di Australia pada Oktober 2019, membawa raksasa teknologi itu ke pengadilan karena membuat pernyataan menyesatkan kepada konsumen tentang pengumpulan dan penggunaan data lokasi pribadi mereka di ponsel Android, antara Januari 2017 dan Desember 2018.

Pada April 2021, pengadilan menemukan Google telah melanggar Undang-Undang Konsumen Australia ketika menyatakan kepada beberapa pengguna Android bahwa pengaturan “Riwayat Lokasi” adalah satu-satunya pengaturan akun Google yang memengaruhi apakah itu mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data pengenal pribadi tentang lokasi mereka.
Regulator memperkirakan bahwa sekitar 1,3 juta pengguna akun Google di Australia mungkin telah melihat layar yang ditemukan oleh Pengadilan telah melanggar Undang-Undang Konsumen.

“Hukuman signifikan yang dijatuhkan oleh Pengadilan hari ini mengirimkan pesan yang kuat ke platform digital dan bisnis lain, besar dan kecil, bahwa mereka tidak boleh menyesatkan konsumen tentang bagaimana data mereka dikumpulkan dan digunakan,” kata ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb, dalam sebuah pernyataan.

“Google, salah satu perusahaan terbesar di dunia, mampu menyimpan data lokasi yang dikumpulkan melalui pengaturan ‘Aktivitas Web & Aplikasi’ dan data yang disimpan tersebut dapat digunakan oleh Google untuk menargetkan iklan ke beberapa konsumen, bahkan jika konsumen tersebut memiliki ‘ Setelan Riwayat Lokasi dimatikan.”

“Data lokasi pribadi sensitif dan penting bagi beberapa konsumen, dan beberapa pengguna yang melihat representasi mungkin telah membuat pilihan berbeda tentang pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data lokasi mereka jika representasi yang menyesatkan tidak dibuat oleh Google,” dia ditambahkan.

Menurut ACCC, Google mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki perilaku yang melanggar pada 20 Desember 2018, yang berarti konsumen di negara tersebut tidak lagi diperlihatkan layar yang menyesatkan.

Pada saat putusan pengadilan tahun lalu, Google mengatakan tidak setuju dengan temuan tersebut dan sedang mempertimbangkan banding.

Pengadilan juga telah memerintahkan Google untuk memastikan kebijakannya mencakup komitmen terhadap kepatuhan, dan persyaratan bahwa Google melatih staf tertentu tentang Hukum Konsumen negara tersebut, serta membayar kontribusi untuk biaya ACCC. (DAF)

Baca Juga: Twitter Sebut Bug Keamanan Android Berikan Akses Ke Pesan Langsung

Baca Juga: Meta Uji Platform Live Streaming Bagi Influencer Bernama Super

Baca Juga: Intip Serunya Menginap di Vega Hotel Gading Serpong

Baca Juga: PTPP Dukung Proyek Strategis Nasional Pipa Cisem

Baca Juga: Brantas Abipraya Kebut Selesaikan Bendungan Ciawi

Comments are closed.