NCC 2024

KPK Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi Bansos ke Partai Politik

BusinessNews Indonesia – Kasus korupsi bansos Menteri Sosial Juliari P Batubara memasuki babak baru. Seperti dikutip dari Medcom.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengusutan dugaan aliran dana korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 ke partai politik (parpol).

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Desember 2020 lalu mengatakan bahwa hal ini dilakukan, mengingat tersangka Menteri Sosial, Juliari P Batubara, merupakan seorang politikus.

“Bahwa dia bendahara umum parpol, iya faktanya. (Tetapi) apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu, ada di situ misalnya, nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Ali, dalam hal ini, mengatakan bahwa KPK tak akan terburu-buru masuk dalam wilayah tersebut. Lembaga Antirasuah ini masih serius mendalami rangkaian aliran uang yang diterima dari para tersangka.

“Kan nanti ada alirannya ke mana, diikuti dulu. Prinsipnya yang jelas, kita (ikuti) proses penyidikan itu, nanti (baru) kita sampaikan,” tambahnya.

Seperti diketahui, Menteri Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Kasus ini turut menjerat empat tersangka lain, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Para tersangka akan ditahan masing-masing selama 20 hari demi untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut.

KPK menduga bahwa kongkalikong keempat tersangka tersebutlah yang membuat Juliari menerima Rp17 miliar dari dua kali pengadaan bansos sembako. Kasus ini terkuak diawali dari penangkapan Matheus. KPK berhasil mengendus pemberian uang dari para tersangka dan sejumlah pihak, yang salah satunya melibatkan Menteri non-aktif Juliari.

Penyerahan uang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Desember 2020. Uang Rp14,5 miliar dari Ardian dan Harry itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil. (ZA)

Baca juga: Kegiatan Vaksinasi Nasional Libatkan 10.134 Puskesmas, 2.877 RS, dan 49 KKP

Comments are closed.