Pemerintah Catat Devisa dari Pelaut Capai Rp 151 Triliun Lebih

BusinessNews IndonesiaPemerintah mencatat pemasukan ke devisa negara dari para pekerja migran Indonesia yang berprofesi sebagai pelaut di kapal kapal asing mencapai Rp 151,2 triliun per tahun.  

Basilio Dias Araujo, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ada, hingga 2020 tercatat jumlah pelaut Indonesia yang bekerja di kapal kapal asing terdapat 1,2 juta orang.

Ia mengatakan, ketika dirata-ratakan pendapatan para pelaut yang dibanderol 750 dolar per tahun akan menghasilkan devisa sebanyak Rp 151,2 triliun. Melalui hal tersebut, maka pemerintah akan terus bekerja keras untuk menjamin hak para pekerja tersebut dengan membekali berbagai keterampilan.

“Ini sumbangan devisa dari para pelaut kita yang memang bekerja di kapal asing. Makanya, ini perlu perhatian penting. Selain memberikan pelatihan khusus, pemerintah juga perlu memperjuangkan hak dan keamanan kerja mereka,” ungkap Basilio, dikutip dari Republika.co.id (18/2).

Berdasarkan data dari ILO, kata dia, Indonesia menempati urutan ketiga terbanyak sebagai penyumbang tenaga kerja asing khusus pelaut. Posisi pertama pemasok pekerja laut ditempati Negeri Tirai Bambu, Cina, dan posisi kedua diisi negara tetangga Filipina.

“Dengan realitas ini maka tidak ada alasan bagi kami sebagai pemerintah untuk tidak memberikan perlindungan dan perhatian untuk mereka,” tuturnya. (W/ZA)

Baca juga: Ekonom Indef Sebut Sektor Pertanian Sebagai Stabilisator Perekonomian

Comments are closed.