Anggaran Padat Karya Tunai 2021 Sebesar Rp18,42 Triliun, Ini Rinciannya…
BusinessNews Indonesia – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan anggaran program padat karya tunai pada 2021 dialokasikan sebesar Rp18,42 triliun.
“Program padat karya tunai, tahun lalu total anggaran yang dialokasikan sekitar Rp12-13 triliun, saat ini kita tingkatkan mudah-mudahan sampai dengan Rp18,42 triliun,” ujar Menteri Basuki dalam seminar daring di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Peningkatan alokasi anggaran padat karya tunai tahun 2021 tersebut ditujukan untuk membuka lapangan pekerjaan lebih banyak.
Alokasi anggaran terbesar disalurkan ke program padat karya tunai bidang sumber daya air dengan total nilai sebesar Rp9,59 triliun, dengan rincian program P3TGAI di 10.000 lokasi sebesar Rp2,25 triliun dan pembuatan ABSAH di 41 lokasi sebesar Rp70 miliar.
Kemudian, operasi pemeliharaan air tanah dan baku di 2.124 lokasi sebesar Rp356 miliar, irigasi dan rawa di 818 lokasi sebesar Rp2,95 triliun, dan operasi pemeliharaan sungai serta pantai di 751 lokasi sebesar Rp811 miliar.
Sedangkan, alokasi anggaran padat karya tunai di bidang permukiman sebesar Rp3,36 triliun, dengan rincian program pamsimas di 4.390 desa sebesar Rp910 miliar, program sanimas di 1.260 lokasi sebesar Rp1,56 triliun, program TPS 3R di 147 lokasi sebesar Rp90 miliar, program PISEW di 900 kecamatan sebesar Rp540 miliar, dan program kota tanpa kumuh atau kotaku di 261 lokasi sebesar Rp260 miliar.
Baca juga: Berpotensi Besar Penularan Covid-19, Pemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru 2021
baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Terus Berupaya Tingkatkan Produk UMK Hingga Ekspor
Alokasi anggaran program padat karya tunai di bidang jalan dan jembatan pada tahun depan dianggarkan sebesar Rp3,01 triliun, terdiri atas program preservasi jalan di 34 provinsi Rp1,05 triliun, program preservasi jembatan di 34 provinsi Rp460 miliar, dan program revitalisasi drainase 34 provinsi Rp1,5 triliun.
Sementara itu anggaran program padat karya tunai bidang perumahan tahun 2021 sebesar Rp2,46 triliun, diperuntukkan bagi peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 114.900 unit di 33 provinsi. (ed.AS/businessnews.co,ide/antaranews)
Comments are closed.