NCC 2024

Jokowi Umumkan Berlakukan PPKM Darurat dengan Alasan 8 Poin Ini

BusinessNews Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Berbicara dalam pernyataan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mendapatkan masukan dari para menteri maupun ahli kesehatan terkait perkembangan Covid-19.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” tegas Jokowi, sebagaimana dilansir cmbcindonesia, Kamis (1/7/2021).

Jokowi mengutarakan pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat, seiring dengan munculnya berbagai varian baru yang menjadi persoalan serius di banyak negara.

“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19,” tegasnya.

8 Poin alasan pemberlakukan PPKM Darurat yang akan berlaku pada 03-20 Juli 2021

Berikut pernyataan lengkap Jokowi mengenai PPKM Darurat :

Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangat penting bagi keselamatan kita semuanya seperti kita ketahui pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19. Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. Secara terperinci bagaimana pengaturan baik PPKM darurat ini saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini.

Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid. Seluruh aparat negara TNI polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.

Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen.

Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

Dengan kerjasama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat. (ed.AS/businessnews.co.id).

Baca juga: BSI Boyong 5 Penghargaan di Ajang InfoBank Banking Service Excellence Award 2021

Baca juga: BSI Boyong 5 Penghargaan di Ajang InfoBank Banking Service Excellence Award 2021

Comments are closed.