NCC 2024

Erick Tegaskan Siap Produksi 4,5 juta Obat Ivermectin

Jakarta, BusinessNews Indonesia Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menyetujui Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) obat cacing Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Persetujuan itu diungkapkan dalam konferensi virtual BPOM mengenai PPUK Ivermectin pada Senin (28/6) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Menteri BUMN, Erick Tohir, menegaskan ketika lolos uji klinik pihaknya siap memproduksi sebanyak 4,5 juta Ivermectin.

“Kami sudah menyiapkan produksi sekitar 4,5 juta. Kalau memang (hasil uji klinik) ternyata baik untuk kita semua maka tentu produksi ini kami genjot.” kata Erick, dikutip dari Republika (29/6).

Baca juga: Erick Thohir Pastikan Masyarakat Dapat Obat Murah Pencegah Covid-19

Ia menekankan bahwa pemerintah terus berupaya membantu rakyat mendapatkan terapi Covid-19 murah, salah satunya Ivermectin. Maka dari itu, ia berterima kasih pada BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian BUMN bersama-sama mengatasi covid-19.

“Ini mengenai bagaimana pemerintah bersama-sama bergotong-royong sejak awal untuk mencari solusi yang terbaik dalam perang melawan Covid-19.” Imbuhnya.

Kementerian BUMN, kata dia, sebagai otoritas mengaku berupaya memberikan yang terbaik. terlebih dalam kondisi kritis seperti ini, salah satu hal yang harus dipastikan adalah kesediaan obat. Maka dari itu, ia melaporkan kondisi mengenai ketersediaan obat antivirus lainnya misalnya Oseltamivir, Favipiravir ke BPOM dan Kemenkes. (W/ZA)

Baca juga: Benarkah Ivermectin Mempercepat penyembuhan Covid-19? Ini Kata Ahli

Comments are closed.