NCC 2024

Beredar Isu Kematian Wakil Bupati Sangihe Terasa Janggal, Berikut Kronologinya Menurut Lion Air

BusinessNews Indonesia – Meninggalnya Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong di dalam pesawat Lion Air JT 740 rute Bali-Makassar, pada Rabu, 9 Juni 2021, Manajemen PT Lion Mentari Airlines memberikan klarifikasi kronologi atas meninggalnya pejabat yang dikenal menolak keras adanya penambangan emas di daerahnya itu.

Beberapa hari sebelumnya, Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara ini diketahui telah membuat surat permohonan pembatalan izin operasi pertambangan emas di wilayahnya kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral RI tertanggal 28 April 2021. Hal tersebut dikatakan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana, Kamis (10/6/2021).

Semasa hidup Helmud Hontong menolak akan adanya aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.  

Adapun terkait meninggalnya itu, Lion Air, melalui Corporate Communications Strategicnya, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, prosedur perawatan dan penyelamatan di penerbangan JT-740 sudah dilakukan sesuai SOP. Di pesawat itu juga terdapat tenaga medis, yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi.

“Informasi wafatnya saudara HH (Helmud Hontong) kami dapatkan saat di pesawat, perjalanan dari Bali-Manado. Tapi kan pesawat itu transit dulu di Makassar, jadi pas di Makassar itu beliau udah gak ada [wafat],” jelasnya kepada media, Jumat (11/06/2021).

Ia menjelaskan bahwa selama di perjalanan, pihaknya tidak menyediakan makanan dan minuman kepada para penumpang karena seluruh jenis penerbangan yang dilayani Lion merupakan kelas ekonomi.

“Kami gak menyediakan makanan dan minuman di pesawat ya, karena seluruh perjalanan Lion itu kelas ekonomi,” kata dia. Jadi kalau ada isu-isu lain yang tak mengenakkan itu tidak benar, lanjutnya.

Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong di Ruang Kerjanya

Adapun kronologi meninggalnya Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong di pesawat sebagai berikut:

Pukul 15.08 WITA

Jadwal keberangkatan JT-740 pukul 15.08 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08) dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08).

Pukul 15.40 WITA

Terdapat satu penumpang di maksud (Helmud Hontong) yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut. Pimpinan awak kabin bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung untuk mengetahui kondisi aktual penumpang.

Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis.

 Awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, pilot setelah koordinasi dengan awak kabin memutuskan untuk mengarahkan penerbangan ke bandar udara terdekat. Bandara terdekat saat itu adalah Bandar Udara Internasional Hasanuddin dan menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat, dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Pukul 16.10 WITA

Petugas layanan darat Lion Air di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin menghubungi tim medis di bandar udara.

Pukul 16.17 WITA

Pesawat mendarat, ketika posisi pesawat sudah sempurna dan berada di landas parkir tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pertolongan. Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial HH meninggal dunia. (ed.AS/businessnews.co.id/tirto).

Baca juga: Peduli Perubahan Iklim, Indonesia Respon Inisiasi Gerakan Tanam Pohon Ber-NAMA

Comments are closed.