NCC 2024

Tausyiah Kebangsaan Akhir Tahun 2020, PBNU Soroti Ketimpangan Ekonomi Masyarakat

BusinessNews IndonesiaBangsa Indonesia kini masih belum sepenuhnya menerapkan dasar-dasar UUD ’45. Itu terlihat terang di masyarakat pada sektor perekonomiannya yang masih cenderung ketimpangan, tidak setara atau moderasi.

“Orientasi dalam pembangunan ekonomi belum dijalankan dalam bingkai untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan kemakmuran bagi sebesar-besar rakyat Indonesia. Watak pembangunan ekonomi masih eksklusif dan cenderung tidak ada moderasi dalam bidang ekonomi. Sektor ekonomi dalam skala nasional masih hanya bisa dinikmati oleh beberapa orang dalam jumlah yang sangat sedikit”, ujar Ketum PBNU KH. Said Aqiel Siradj seperti keterangan resminya yang diterima businessnews.co.id (29/12/2020).

Data Survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan [TNP2K] tahun 2019 lalu menunjukkan bahwa 1% orang di Indonesia menguasai 50 % aset nasional, terdapat konglomerat di Indonesia yang menguasai 5,5 juta hektar tanah. Bahkan, merujuk data yang dirilis oleh OXFAM, kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia setara dengan harta 100 juta orang miskin.

Merujuk pada berita resmi statistik Juli 2020, tingkat Gini Ratio Indonesia berada pada angka 0,381. Angka ini meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380 dan menurun 0,001 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,382. Salah satu faktor kenaikan ini dipengaruhi oleh wabah Covid-19 yang membuat pendapatan seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan

Tiga Hal Penyebab Ketimpangan

PBNU melihat bahwa ketimpangan yang terjadi ini disebabkan oleh tiga hal. Pertama, tradisi korupsi yang diwariskan pemerintahan Orde Baru hingga saat ini menjadi budaya. Kedua, pembangunan ekonomi masih berorentasi pertumbuhan, bukan pemerataan. Ketiga, adanya political capture yang kuat, di mana orang-orang kaya mampu mempengaruhi kebijakan yang menguntungkan mereka. 

Dalam sektor sumber daya alam, amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” PBNU melihat belum adanya pengarusutamaan paradigma pemanfataan sumber daya alam Indonesia untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Padahal, para founding father mengajarkan sigma sumber daya alam yang begitu luhur: “Jika dibagi dengan jumlah penduduk, maka tidak boleh ada satupun rakyat miskin di Indonesia”.

PBNU mendorong agar akses keadilan terus ditingkatkan, terlebih akses keadilan ekonomi bagi mereka yang tidak memiliki kakuatan (powerless). Melalui peran konstitusionalnya negara harus selalu hadir untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan dan Hukum

Tahun 2020 diwarnai dengan sejumlah produk perundang-undangan yang menimbulkan kagaduhan di ruang publik. Sebagai bagian berdemokrasi, produk legislasi harus menjiwai semangat untuk menghadirkan supremasi keadilan. Gelombang penolakan terhadap Undang-undang yang dinilai kontroversial harus menjadi bahan renungan serius untuk memperbaiki tata legislasi serta komunikasi politik dan publik yang baik.

PBNU mendesak pihak-pihak terkait untuk mewujudkan peningkatan mutu regulasi yang dijiwai semangat menghadirkan keadilan. Keadilan adalah tujuan (ghayah) yang harus dicapai melalui penciptaan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, jelas, dan transparan prosesnya. Sehingga, kegaduhan dan keriuhan yang menimbulkan gejolak dan friksi di masyarakat akibat adanya tafsir yang liar bisa dihindari. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 58:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Artinya, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (memerintahkan kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia untuk menetapkannya dengan adil. Sungguh Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sungguh Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (ed.AS/businessnews.co.id/rilis).

Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun 2020, NU Soroti Merebaknya Intoleransi yang Mengacam Ideologi Bangsa

Comments are closed.