NCC 2024

Aturan Swab, Legislator: Lebih Penting Penerapan Prokes Covid-19

BusinessNews Indonesia – Banyak daerah sudah merancang aturan bagi para pengunjung di tempat wisata, khususnya liburan tahun baru (malam pergantian tahun) diwajibkan menunjukkan hasil tes swab atau rapid test ketika berwisata. Misal di ke Bali, Jawa Barat, dan daerah lainnya.

Terkait dengan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rahmad Handoyo mengomentari bahwa aturan itu sudah bagus, namun lebih penting dan paling efektif lagi kalau tempat wisata itu menerapkan secara ketat protokol kesehatan.

“Intinya, pengendalian COVID-19 yang paling utama bukan soal ‘swab’. Tapi bagaimana kedisplinan masyarakat menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (tracking, testing, treatmen),” kata Rahmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Politikus PDI Perjuangan itu merasa perlu mengingatkan ikhwal pentingnya potokol kesehatan, menyusul kebijakan yang mewajibkan setiap orang yang hendak ke Bali untuk uji “swab” berbasis PCR bagi pengguna jalur udara dan hasil negatif “rapid test” antigen bagi pengguna jalur darat.

Baca juga: Demi Keselamatan Bersama, MUI Minta FPI Tak Berdemo

Legislator dari Komisi IX DPR itu menambahkan bahwa protokol kesehatan baik di Bali, maupun di Jawa, protokol kesehatan harus diterapkan dengan lebih serius untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 pascaliburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kewajiban menerapkan protokol kesehatan mutlak dilakukan saat penumpang pesawat tiba di Bali. Satgas COVID-19 harus lebih fokus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: Optimalkan Pelayanan Publik, Wapres: Solusinya adalah “Digital Governance”

Rahmad menegaskan secara prinsip pihaknya mendukung upaya peningkatan UMKM di Pulau Dewata yang belakangan ini sudah “mati suri” akibat pandemi.

Di sisi lain, yang menjadi perhatian Rahmad, adalah biaya uji “swab“, sebab apabila dihitung-hitung biaya uji “swab” yang berkisar Rp900 ribu itu akan terasa memberatkan.

“Kalau biaya uji ‘swab’ dibebankan kepada penumpang, ya sangat memberatkan. Kecuali, kalau negara yang membayar,” katanya.

Menurut legislator asal Boyolali, Jawa Tengah itu, kebijakan uji “swab” yang rencananya akan diberlakukan mulai 18 Desember 2020 masih perlu dipertimbangkan.

“Sebenarnya ada dua pilihan, uji ‘swab’ dibayar oleh negara atau kita ketatkan satgas untuk pengendalian penegakan disiplin protokol kesehatan,” tegasnya. (ed.AS/businessnews.co.id/antaranews)

#satgascovid19 #ingatpesanibu #jagajarak ​​​​​​​#pakaimasker #subsidilistrik #jokowi #erickthohir #srimulayani #PLN #covid-19 #vaksin  #UMKM #FPI #wisata #wisataakhirtahun

Comments are closed.