NCC 2024

Polda Metro Jaya Putuskan Menahan Habib Rizieq 20 Hari ke Depan

BusinessNews Indonesia – Usai melakukan pemeriksaan selama 12 jam atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menahan tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS).

Irjen Pol. Argo Yuwono, Kadiv Humas Mabes Polri, menerangkan bahwa penyidik menahan MRS di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020 mendatang.

“Tersangka (MRS) menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan,” terangnya saat ditemui di Polda Metro Jaya (13/12).

Argo menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan secara objektif maupun subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Selama pemeriksaan, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya ketika menggelar acara pernikahan putrinya.

Baca juga: 5000 Pelari Tempuh 100 KM dalam BNI-ITB Virtual Ultra Marathon

Polisi menganggap Rizieq Shihab menyerahkan diri karena sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Dalam kesempatan sebelumnya, Azis Yanuar, penasihat hukum Rizieq Shihab menerangkan bahwa kliennya siap apabila akan dilakukan penahanan.

“Insya Allah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang,” terangnya Sabtu (12/12).

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya  antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya akan menangkap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab. (W/ZA)

Baca juga: Penggunaan Dana Desa 2021, Mendes PDTT: Kita Fokus pada Tiga Prioritas Utama

Comments are closed.