NCC 2024

35 BUMN Ini Masuk Dalam Restrukturisasi PPA

BusinessNews Indonesia Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan terdapat 35 BUMN yang masuk ke dalam restrukturisasi bisnis/optimasi dan scale up Danareksa dan PT. Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

“Sisa BUMN lainnya yang memang masuk restrukturisasi, itu masuk ke PPA. Terdapat 35 BUMN yang memang sekarang sedang ditangani tim khusus di mana memang fokus restrukturisasi,” ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Beberapa BUMN yang masuk ke dalam restrukturisasi bisnis/optimasi tersebut, antara lain PT PANN, Djakarta Lloyd, Iglas, PNRI, Yodya Karya, Virama Karya, Kliring Berjangka Indonesia, Balai Pustaka, PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau KBN, Semen Kupang, Perum Jasa Tirta I dan Perum Jasa Tirta II, dan sebagainya.

Baca Juga: Peringati Hari Guru, BNI Syariah Gelar Webinar “Guruku Hasanahku” Bersama ESQ

“Ini sudah kita diskusikan dengan Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan,” kata Menteri BUMN tersebut.

Selain itu Erick juga menambahkan bahwa Kementerian BUMN dipercaya dengan pemberian beberapa aset dari Kemenkeu sudah ditransfer seperti Bukopin, Indosat, Kawasan Industri Lampung dan sebagainya.

Dalam paparannya Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa Danareksa dan PPA akan ditugaskan untuk melakukan scale up dan restrukturisasi/optimasi kepada 35 BUMN.

Baca Juga: Diikuti 1200 Pelaku Properti, Pinhome dan BNI Syariah Tutup Acara Virtual Event Hasanah Griya Expo 2020 dengan Sukses

Klasterisasi BUMN disusun berdasarkan value chain core business BUMN.

Berdasarkan strategi jangka panjang Kementerian BUMN dan menggunakan klasterisasi, masing-masing Wakil Menteri BUMN I dan II akan menangani enam klaster.

“Dalam hal ini pemetaan klaster BUMN yang kita lakukan juga selain memiliki peta jalan, tetapi kita juga punya master plan dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan sehingga jelas semua BUMN ada target-targetnya,” katanya.

Kemudian didampingi oleh keuangan dan manajemen risiko, karena seperti diketahui sebelumnya Kementerian BUMN ingin fokus kepada proses bisnis yang baik jadi bukan berdasarkan project based sehingga Kementerian BUMN bisa melihat market atau pasarnya yang jelas. (ed.AS/businessnews.co.id/antara).

Comments are closed.