Komoditas Pertambangan Alami Peningkatan, Kemendag Fokus pada Penetapan HPE dan Bea Keluar
JAKARTA, businessnews.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa pada bulan Februari 2024, sebagian besar komoditas produk pertambangan yang dikenai bea keluar mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan bulan Januari 2024. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso menyatakan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan atas produk pertambangan seperti konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, dan konsentrat seng di pasar internasional.
“Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode Februari 2024 mengalami kenaikan harga jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sedangkan untuk konsentrat timbal pada periode ini masih tetap mengalami penurunan,” ujar Budi melalui keterangan resminya, Jumat (2/2/24).
Kenaikan harga tambang ini memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) pada bulan Februari 2024. Beberapa produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada bulan tersebut meliputi konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, dan konsentrat seng. Sebagai contoh, konsentrat tembaga dengan kadar ≥ 15 persen memiliki harga rata-rata sebesar 3.329,80 dolar AS per WE, naik sebesar 0,73 persen.
Sementara itu, konsentrat timbal dengan kadar Pb ≥ 56 persen mengalami penurunan harga rata-rata sebesar 2,39 persen, dengan harga mencapai 841,96 dolar AS per WE pada bulan Februari 2024.
Penetapan HPE produk pertambangan untuk bulan Februari 2024 dilakukan setelah menerima masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya, penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi antar instansi terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.


Comments are closed.