KSP Sarankan Minyak Goreng Curah Langsung Diberi Kemasan

Jakarta, Businessnews.co.id – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan selama ini distribusi minyak goreng curah kerap terkendala dengan persoalan teknis distribusi seperti keterbatasan mobil tangki pengangkut, hingga masalah tangki penampung di kalangan pedagang.

Menurut Edy, hal ini membuat sulit diterapkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu.

Untuk itu, Edy menyarankan minyak goreng curah agar langsung diberi kemasan sehingga akan mempermudah proses distribusi ke berbagai daerah sehingga dapat menjaga harga ke tangan konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter.

“Dengan dikemas maka distribusi minyak goreng curah akan lebih cepat, praktis, dan bisa menjangkau daerah-daerah yang sulit. Selain itu, juga untuk menjaga kualitasnya,” kata Edy seperti dilansir Antara, Rabu (6/7/2022).

Edy menyebut, untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah kemasan sesuai dengan HET, pemerintah menaikkan rasio angka pengali eskpor minyak sawit mentah (CPO) dan bahan baku minyak goreng menjadi tujuh kali lipat dari kewajiban pasar domestik (DMO) untuk produsen.

Contohnya, jika bisa menyalurkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter sebanyak 1.000 ton, maka produsen tersebut diperbolehkan melakukan ekspor tujuh kali lipat dari 1.000 ton.

Skema tersebut juga menjadi upaya untuk mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, yang sebelumnya anjlok dan dikeluhkan oleh petani.

“Perubahan rasio satu banding lima menjadi satu banding tujuh ini juga untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab, imbas dari larangan ekspor beberapa waktu lalu membuat pasokan CPO menumpuk dan memenuhi tangki tangki produsen. Kondisi ini membuat sawit petani tidak terserap dan harga menjadi turun,” kata Edy.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu ini akan meluncurkan minyak goreng curah kemasan. Peluncuran minyak goreng curah yang diberi nama “Minyakita” tersebut, untuk menjaga harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga: PPI Siap Bantu Kemendag Distribusikan Minyak Goreng Murah

Comments are closed.