NCC 2024

Cegah Covid-19, Pemkab Sumenep Desak Operator Perkapalan Terapkan Physical Distancing

bussnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperhatikan segala kemungkinan yang akan terjadi ditengah semakin ganasnya virus corona. Meskipun Sumenep masih masuk zona hijau. Saat ini Pemkab Sumenep  mendesak seluruh operator perkapalan menerapkan physical distancing. Untuk itu, setiap kedatangan dan keberangkatan kapal di Pelabuhan Kalianget Sumenep harus mematuhi kebijakan pencegahan Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Agustino Sulasno menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan surat bagi seluruh operator pelayaran yang beroperasi di Pelabuhan Kalianget. Melalui surat bernomor 550/327/435.106.3/2020, semua pemilik usaha perkapalan untuk ikut membantu melakukan pencegahan persebaran Covid-19.

Dalam surat tersebut, pihaknya meminta dalam proses embarkasi dan debarkasi muatan baik penumpang, barang, dan kendaraan dilakukan upaya pencegahan. Di antaranya menerapkan physical distancing.

”Kami juga meminta agar kapal penyeberangan dijadikan tempat wajib menggunakan masker. Ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pada angkutan penyeberangan,” katanya kemarin (18/4).

Jika diketahui ada penumpang yang tidak menggunakan masker, lanjut Agus, diharapkan pihak operator memberikan alat pelindung pernapasan tersebut melalui program corporate social responsibility (CSR). Selain itu, operator juga harus rutin melakukan sterilisasi kapal sebelum menaikkan kapal maupun barang.

”Dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan. Termasuk menyediakan ruang khusus apabila nantinya terdapat pasien rujukan Covid-19 dari kepulauan,” jelas Agus.

Ketentuan tersebut perlu diperhatikan oleh perusahaan perkapalan, baik dari badan usaha milik daerah (BUMD) maupun swasta. Sebagai pelabuhan yang ramai aktivitas penyeberangan, upaya pencegahan sangat diperlukan.

Sebelum keberangkatan, setiap penumpang harus melalui bilik sterilisasi. Kemudian, melalui proses pemeriksaan suhu tubuh. Begitu juga sebelum memasuki kapal penumpang diharuskan mencuci tangan.

”Ketentuan ini juga atas permintaan masyarakat agar angkutan umum kepulauan ini menjadi tempat aman dari persebaran virus korona,” tukasnya. (RB)

Comments are closed.