Rencana Pemindahan IKN, Kemenhub Siapkan Sistem Transportasi Cerdas, Terintegrasi, dan Ramah Lingkungan
Jakarta, BusinessNew Indonesia- Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan rencana pembangunan sistem transportasi yang cerdas, terintegrasi, dan ramah lingkungan, sebagai bentuk dukungan sektor transportasi terhadap rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, telah menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran untuk persiapan dan pembangunan sektor transportasi IKN tahun 2022 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. “Total kebutuhan pendanaannya mencapai Rp. 582, 6 Miliar untuk tahun 2022,” jelas Menhub, di Jakarta, Kamis (27/1).
Menhub menuturkan, dengan terbatasnya ruang fiskal pendanaan oleh APBN, pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak swasta/badan usaha dan masyarakat, untuk turut berperan membangun sektor transportasi IKN melalui skema Pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Menhub mengatakan, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tujuan utama pembangunan IKN adalah untuk membangun kota baru yang cerdas, kompetitif di tingkat global, sebagai transformasi menuju negara yang berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau. “Untuk mendukung pembangunan di kawasan IKN, kami telah siapkan konsep Smart City, Smart Mobility,” kata Menhub
Menhub mengungkapkan, penyiapan transportasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas manusia maupun barang di IKN. “Dalam membangun konektivitas dan aksesbilitas IKN, transportasi publik yang ramah lingkungan menjadi pilihan utama,” ucap Menhub.
Adapun sistem transportasi yang akan dikembangkan di IKN yakni: di transportasi udara, akan dilakukan pengembangan bandara mengusung konsep Aerotropolis yang cerdas, terintegrasi, dan memperhatikan etika lingkungan. Di sektor transportasi laut, akan dikembangkan penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang, konsep smart port dan traffic separation scheme (TSS). Selanjutnya, di sektor transportasi darat akan dikembangkan fasilitas pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik berbasis baterai, dan kendaraan autonomous untuk angkutan bus. (DAF/rilis)
Comments are closed.