NCC 2024

Xendit Putuskan PHK Karyawan

JAKARTA, businessnews.co.id – Perusahaan IT yang berfokus pada sistem pembayaran digital, Xendit, mengumumkan langkahnya yang memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Managing Director Xendit Indonesia Mikiko Steven menyebutkan bahwa keputusan sulit berupa PHK ini terpaksa diambil pihak perusahaan untuk menjaga ketahanan perusahaan secara jangka panjang.

“Kami berterima kasih kepada semua anggota tim kami atas kontribusi mereka terhadap kesuksesan dan pertumbuhan kami sepanjang perjalanan kami,” jelas Mikiko dalam keterangan resmi, Senin (22/4).

Meski menjadi keputusan yang sulit untuk dilakukan, Mikko mengatakan bahwa pihak perusahaan “Perlu untuk menyelaraskan sumber daya dengan strategi bisnis, mengoptimalkan efisiensi tim kami, dan memastikan bahwa kami berada pada posisi terbaik untuk mengejar peluang pertumbuhan baru.”

Namun begitu, pihak Xendit mengonfirmasi bahwa keputusan PHK yang diambil perusahaan tidak akan berdampak kepada para klien. Xendit turut menekankan bahwa pihaknya akan menjadi perusahaan gerbang pembayaran terkemuka di kawasan Indonsia, Filipina, maupun Asia Tenggara.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti jumlah karyawan yang akan terdampak oleh langkah PHK tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Xendit juga telah melakukan langkah PHK di tahun 2022, tepatnya di bulan Februari. Pada saat itu, Xendit memutuskan untuk memangkas sebanyak 5% karyawannya yang berada di wilayah Indonesia dan Filipina.

Comments are closed.