NCC 2024

Ekonom Sebut BSI dan BTN Syariah Akan Saling Melengkapi

Businessnews Indonesia – Rencana akuisisi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) atas unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendapat tanggapan positif berbagai kalangan.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan penggabungan kedua bank akan menyuntikkan tenaga baru ke perekonomian syariah dan saling melengkapi satu sama lainnya.

“Aksi korporasi ini memberikan manfaat nyata bagi masing-masing bank. Bagi BSI, masuknya BTN Syariah akan memperbesar skala bisnis perusahaan,” katanya di Jakarta, Minggu (12/6/2022).

Ia mengatakan, BTN Syariah memiliki fokus pada segmen KPR sehingga memberikan manfaat nyata bagi kedua pihak.

“Manfaat bagi perusahaan, perusahaan akan semakin besar, lebih efisien dan dapat saling memanfaatkan ekosistem bisnis dari masing-masing perusahaan,” kata Trioksa.

Sementara itu, BTN Syariah dalam dua tahun terakhir mencetak kinerja baik, dengan pertumbuhan pembiayaan selalu berada di atas industri. Pada kuartal I/2022, aset dan pembiayaan BTN Syariah, masing-masing tumbuh 11,08% secara tahunan (year-on-year/yoy) dan 10,88% yoy. Dua komponen utama kinerja bank ini tercatat sebesar Rp37,35 triliun dan Rp28,24 triliun.

BTN Syariah juga mengalami pengetatan likuiditas. Per Maret 2022, rasio pembiayaan terhadap simpanan atau financing to deposit ratio (FDR) bank mencapai 100,89%. Angka ini naik dari posisi Desember 2021 yang masih berada pada level 94,14%.

“Bergabung dengan BSI, pendanaan perusahaan akan semakin baik dan bisa berdampak pada FDR yang stabil dan bisa mengatasi mismatch pembiayaan KPR,” katanya.

Dia menyatakan bahwa BTN Syariah bergabung ke BSI merupakan langkah yang rasional saat ini. Alasannya, pada 2023 bank umum konvensional (BUK) yang memiliki UUS harus melakukan spin off atau pemisahan unit usaha, sesuai amanat Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Di sisi lain, spin off pun memerlukan permodalan yang kuat, karena induknya mesti menyediakan modal untuk anak usaha agar UUS berdiri sendiri menjadi bank umum syariah. (AFZ)

Comments are closed.