Kenapa Harga Pupuk Naik, Ini Jawabannya…

BusinessNews IndonesiaAkhir-akhir ini dan bahkan secara rutin setiap tahunnya para petani terus mengeluh mahalnya harga pupuk. Dan kalaupun ada yang murah dengan subsidi, selain dibatasi, barangnya langka. Kenapa ini bisa terjadi….?

Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa beberapa harga bahan baku pupuk sudah mengalami peningkatan, hal ini seiring dengan invasi Rusia dan Ukraina yang merupakan sumber utama bahan baku pupuk di dunia. Karena itu, KUR untuk pemanfaatan pupuk nonsubsidi ini menjadi salah satu upaya menjaga harga di tengah ketidakpastian dunia.

“Harga pupuk naik karena fosfat di luar negeri naik 3 kali lipat, belum pengiriman, transportasi jadi masalah. Kemudian kita akan panen raya April-Mei, kalau panen biasanya harga turun, pupuk naik, ini menjadi pekerjaan saya, mohon kita sama-sama bersama Komisi IV, saya pertaruhkan segala kemampuan yang ada di Kementan cuma kami minta tolong di backup bersama-sama menghadapi semua tantangan yang ada,” kata Syahrul.

Walaupun begitu, pemerintah terus mengupayakan agar petani tetap bisa menjangkau pupuk nonsubsidi di tengah banyaknya ketidakpastian melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Jadi yang ditetapkan bukan subsidi tapi KUR subsidi, KUR-nya yang disubsidi untuk penggunaan itu (pupuk),” kata SYL.

Ketersediaan Pupuk Melimpah

Di sisi lain, menurut PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi sampai saat ini masih melebihi batas minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Tidak kekurangan sama sekali.

“Stok Urea dan NPK kami jamin cukup untuk saat ini, karena stok urea ada 179 persen di atas ketentuan minimum dan NPK 150 persen,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir antaranews, Rabu, (23/03/2022).

Bakir juga mengungkapkan bahwa stok pupuk yang didistribusikan Pupuk Indonesia pun masih 100 persen di atas ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, pada Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian, Selasa (22/3), Bakir juga memerinci bahwa stok pupuk SP-36 yang stoknya mencapai 177 persen di atas ketentuan minimum, selanjutnya ZA stoknya mencapai 209 persen, dan organik stoknya 110 persen di atas ketentuan minimum.

“Kami masih memiliki stok SP-36 itu sekitar 19.500 ton, ZA sekitar 24.700 ton, dan masih ada pupuk organik 35.000 ton. Itu pun masih di atas stok minimum,” ujarnya.

Kios Komersil

Selain itu, Pupuk Indonesia juga sudah memiliki beberapa upaya dalam menjaga harga pupuk nonsubsidi. Upaya tersebut diperlukan mengingat banyaknya ketidakpastian global yang berdampak pada bahan baku pupuk. Salah satu upaya yang akan dilakukan demi menjaga stabilitas harga pupuk nonsubsidi melalui pembangunan 1.000 kios komersil.

“Untuk bisa mengontrol harga komersil, sesuai dengan rekomendasi dari Komisi IV DPR, kami sedang membuat kios, 1.000 kios komersil, biarkanlah kami menyelesaikan hal ini sehingga nanti masalah harga komersil bisa kita kontrol,” kata Bakir. (ed.AS/businessnews.co.id/antara).

Comments are closed.