Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Warteg dan PKL Rp 1,2 juta
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah akan mencairkan bantuan Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha super mikro. Usaha super mikro itu seperti warteg dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Nantinya, bantuan itu sejenis dengani Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) alias Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Airlangga menjelaskan lebih lanjut bahwa bantuan ini nantinya akan diberikan pada satu juta pelaku usaha. Ia turut menyebutkan bahwa pencairan bantuan tersebut akan segera dilakukan bersama TNI dan Polri.
Baca juga: Dukung Memajukan Pelaku Usaha, BI Cabut Aturan Rasio UMKM Melalui RPIM
Airlangga turut menegaskan bahwa bantuan ini berbeda dengan BPUM. Meski demikian, ia menyebut bahwa regulasinya usah lengkap.
“Ini bukan BPUM. Nantinya akan segera dijalankan dan regulasinya sudah lengkap.” Kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, dikutip dari Republika (7/9).
Nantinya, PKL dan Pemilik Warung yang dapat menjadi penerima harus memenuhi kriteria yang ada. kriteria tersebut adalah yang bukan penerima BPUM dan mempunyai lokasi usaha di wilayah PPKM Level 3 atau 4.
Airlangga menyebut bahwa peluncuran awal program ini direncanakan akan dilakukan pada pekan ini, 9 September 2021 di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: PNM Terus Kejar Target Penyaluran Pembiayaan
Ia turut menjelaskan bahwa program Jaring Pengaman Sosial seperti Kartu Prakerja sudah dibagikan. Saat ini sudah pada gelombang 19 dengan 3,9 juta pendaftar dan penerimanya sebanyak 800 ribu.
“Ini bisa terjadi penanganannya, baik pemerintah pusat dan daerah.” Pungkasnya.
Dalam keterangannya, Airlangga menjelaskan bahwa mekanisme lebih lanjut bakal diatur melalui pedoman umum petunjuk teknis. Nantinya, dilakukan dengan pendampingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP. (W/ZA)
Baca juga: Kemnaker Minta PHK Jadi Opsi Terakhir Bagi Perusahaan Terdampak Pandemi
Comments are closed.