NCC 2024

Kadin Sebut Ekspansi Manufaktur Semakin Ketat karena PPKM Darurat

Jakarta, BusinessNews Indonesia Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), menuturkan bahwa pengusaha terus mengimbau pemerintah agar mempercepat pengendalian pandemi. Hal ini, kata dia, akan membuat kebijakan seperti PPKM darurat seperti saat ini tidak akan terjadi lagi.

Hal ini karena PPKM darurat akan berdampak pada ekspansi manufaktur yang semakin ketat.

“Kami berharap pengetatan bisa ditinggalkan secara permanen. Dan pelaku usaha bisa lebih maksimal meningkatkan produktifitas usaha untuk menggenjot pemulihan ekonomi nasional.” Tuturnya, dikutip dari Bisnis (2/7).

Berdasarkan pada survei IHS Markit terbaru, disebutkan bahwa Purchasing Managers’ Index atau PMI Indonesia pada Juni 2021 tercatat sebesar 53,5. Indeks ini menurun dibandingkan Bulan Mei yang berada di angka 55,3.

Baca juga: Kemenperin Susun Aturan, TKDN Laptop Minimal 25 Persen

Pada bulan ini, kata dia, ekspansi manufaktur dalam kondisi PPKM akan sangat tergantung pada subsektor usahanya. Karena akan ada subsektor yang bisa berekspansi  dan juga tidak dalam kondisi PPKM.

Hal ini pada akhirnya memaksa untuk melaksanakan strategi defensif atau hanya berusaha mempertahankan produktifitas yang ada tanpa melakukan investasi.

“Jadi sangat tergantung pada nature atau karakter kegiatan usaha dan karakter pasarnya.” Kata dia menambahkan.

Nantinya, pada sektor manufaktur yang masih memiliki permintaan pasar baik atau bisa melakukan alih produksi seperti garmen sudah pasti akan memaksimalkan kapasitas produksi. Selain itu, mereka juga bisa melakukan alih produksi pada perlengkapan kesehatan seperti masker dan alat pelindung diri.

Baca juga: PIS & PGN Bersinergi Tingkatkan Utilisasi LNG Domestik

Sementara itu, sektor manufaktur seperti furnitur dan elektronik umumnya akan lebih sulit mempertahankan produktifitasnya. Hal ini karena upaya ekspansi usahanya akan sangat terbatas pada efektifitas peralihan platform penjualan dari luring ke daring. (W/ZA)

Comments are closed.