Cara baru ini memungkinkan kaum muda yang penghasilannya masih terbatas ikut berinvestasi dalam properti.
Revolusi digital sewindu terakhir mendisrupsi hampir semua sektor termasuk bisnis properti. Cara pemasarannya berubah, begitu pula fokus pengembangan serta cara memiliki dan investasinya. Kalau dulu sebuah properti hanya bisa dibeli (dan dengan demikian dimiliki) oleh satu atau beberapa orang, kini bisa oleh banyak orang yang dikenal dengan istilah co-ownership.
Begitu pula investasinya, dengan teknologi digital, bisa keroyokan atau beramai-ramai (crowd). Seperti memungkinkannya penyaluran kredit secara daring (online) oleh perusahaan financial technology (fintech) yang mempertemukan investor (lender/kreditur) dan peminjam (borrower/debitur) melalui platform peer to peer lending (ptp).
Konsep dasar fintech adalah bentuk investasinya berupa pemberian kredit oleh investor (pemilik dana) kepada debitur (pengutang) yang dianggap layak secara online melalui perusahaan tekfin. Karena menjalankan fungsi seperti bank, aturan main tekfin mirip perbankan dan OJK sudah membuatnya. Jadi, perusahaan fintech harus terdaftar dan mendapat izin dari OJK agar bias beroperasi secara legal.
Salah satu fintech yang fokus ke sektor properti adalah Gradana dengan produk GraDP (kredit uang muka pembelian properti dengan tenor maksimal 3 tahun), dan GraSewa (kredit sewa properti dengan tenor paling lama setahun). Dengan GraDP konsumen bisa segera mewujudkan pembelian rumah tanpa harus menunggu depe-nya terkumpul dulu. Jadi, harga rumah bisa di-lock sejak awal dan tidak naik saat depe lunas tiga tahun kemudian dan dilanjutkan dengan KPR bank.
Sedangkan dengan GraSewa, kaum muda yang baru membuka usaha atau mau mengontrak rumah, bisa mencicil biaya sewa tempat usaha atau rumahnya, tidak harus membayar sekaligus di muka seperti cara konvensional. Jadi, mereka bisa lebih leluasa mengatur penghasilan atau arus kas usahanya yang masih terbatas.
Bunga kredit fintech terbilang jauh lebih bersahabat dibanding misalnya, kredit tanpa agunan (KTA) dari bank. Yaitu, 14-16 persen per tahun tergantung profil risiko debitur. Menurut Angela S Oetama, founder Gradana, saat ini sudah puluhan pengembang terverifikasi di megapolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Bandung yang bermitra dengan Gradana dan bisa dibeli rumahnya dengan GraDP.
Sedangkan di GraSewa calon penyewa bisa memilih sendiri properti yang ingin disewanya, kemudian menginformasikan ke Gradana. Sementara ini GraSewa baru mencakup properti di Jabodetabek dan Bandung. Pemilik yang ingin lebih mudah mendapatkan penyewa juga bisa mendaftarkan propertinya di Gradana untuk dibiayai dengan skema GraSewa. Nah, investor bisa berpartisipasi membiayai pembelian dan penyewaan properti itu dengan minimal investasi mulai dari Rp2 juta tergantung propertinya.
“Yield (pengembalian investasi)-nya per tahun antara sembilan hingga 15 persenan,” kata Angela. Gradana akan mempublikasikan di situsnya prospek borrower, lokasi dan spesifikasi properti yang bisa dibeli atau disewa, returndari kredit sewa atau uang muka itu, dan minimal nilai investasinya per investor. “Gradana hanya bekerja sama dengan pengembang terpercaya yang sertifikat propertinya sudah dipecah. Jadi, investasi ini sangat aman dan menguntungkan bagi investor,” kata mantan eksekutif grup usaha properti Sinarmas Land itu.
Comments are closed.