NCC 2024

Satgas Sebut Vaksin Sputnik V Untuk Usia 18 Tahun Keatas

Jakarta, BusinessNews Indonesia Prof Wiku Adisasmito, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, menuturkan bahwa vaksin Sputnik V khusus bagi warga berusia 18 keatas.

Penggunaan vaksin Sputnik V dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin ini.

“Vaksin Sputnik untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 ml.” Ujar Wiku dalam konferensi pers, dikutip dari Republika (27/8).

Baca juga: Kisah Syed Ahmad Shah Sadaat, Mantan Menteri Afghanistan yang Kini Berprofesi sebagai Kurir Pengantar Pizza di Jerman

Untuk diketahui, vaksin Sputnik V merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia

Nantinya, kata Wiku, vaksin Sputnik disuntikan dua kali dalam rentang waktu tiga pekan. Selain Sputnik V, Wiku juga menjelaskan bahwa Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna dan Pfizer sudah mendapat izin penggunaan darurat BPOM.

Dalam penjelasannya, Wiku mengatakan bahwa satu produk vaksin dinyatakan aman dan efektif setelah melalui sejumlah tahapan pengujian dan evaluasi.

“Secara statistik umumnya hanya tujuh dari 100 atau sekitar 0,07 persen kandidat vaksin saja yang dianggap cukup. Mampu meneruskan ke tahap uji klinis pada manusia.” Jelasnya.

Baca juga: Kementerian BUMN Apresiasi Kesepakatan 7 Bank dalam Restrukturisasi Keuangan Waskita Karya Senilai Rp21,9 Triliun

Ia turut mengungkapkan bahwa seiring berjalannya waktu, pilihan vaksin Covid-19 yang tersedia semakin banyak. Ia pun menegaskan bahwa pemerintah menjamin jenis vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi efektif dalam menangkal infeksi virus.

“Perbedaan angka efektivitas vaksin atau kemampuan untuk membentuk kekebalan tubuh antara satu vaksin dengan vaksin lainnya bukanlah hal yang harus dikhawatirkan.” Pungkasnya. (W/ZA)

Comments are closed.