Sah! Pembentukan Holding BUMN Pangan Kantongi Restu Jokowi

BusinessNews Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembentukan Holding BUMN Pangan. Persetujuan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia Persero (RNI).

PP tersebut merupakan dasar terbentuknya Holding BUMN Pangan dan PT RNI sebagai perusahaan holding BUMN Pangan.

Dengan demikian, seluruh Penyertaan Modal Negara (PMN) berupa saham yang ada pada anggota BUMN Pangan diantaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari dan PT Garam dialihkan ke RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan.

Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya menyampaikan sektor pangan menjadi fokus utama, dengan adanya Holding BUMN Pangan diharapkan dapat menciptakan transformasi ekosistem pangan.

Baca Juga : Jelang Tahun Baru, RNI Pastikan Ketersediaan Beras dan Gula Aman

“Dari banyaknya transformasi yang sudah kita lakukan, sektor pangan akan menjadi fokus utama untuk akhir tahun ini dan tahun depan, dan berharap Holding BUMN Pangan dapat memanfaatkan secara maksimal wilayah Indonesia sebagai negara agraris, dengan berfokus pada sistem rantai pasok pangan yang berorientasi pada pasar,” ungkap Erick, ditulis Sabtu (01/01).

Disamping itu, Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi mengatakan terbentuknya Holding BUMN Pangan sejalan dengan dengan visi misi Pemerintah dalam melaksanakan transformasi sektor pangan.

“Holding Pangan merupakan BUMN yang dipersiapkan Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk mendukung peningkatan Ketahanan Pangan Nasional,” ucap Arief, Jumat (31/12).

Selain itu, Arief juga menjelaskan kehadiran Holding BUMN pangan menciptakan transformasi ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.

Baca Juga : Dukung Ketahanan Pangan, RNI Dapat Kucuran Dana dari Bank DKI

“Dari hulu melalui pengolahan hasil pertanian, dari kekayaan hasil laut, kami akan memberikan kualitas pangan yang lebih baik hingga ke tangan konsumen,” ucapnya.

Tak hanya itu, terbentuknya Holding BUMN Pangan sesuai yang ditargetkan pada tahun ini telah melalui beberapa proses tahapan, diantaranya pemerseroan salah satu anggota holding yaitu PT Perikanan Indonesia, dan penggabungan enam BUMN Pangan menjadi tiga BUMN Pangan.

Kemudian, tahap terbentuknya Holding BUMN Pangan ditandai dengan persetujuan PP Nomor 118 Tahun 2021 ini, selanjutnya akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan.

Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan tersebut, sesuai PP 118 tahun 2021 Pasal 4, RNI merupakan pemegang saham dari lima Perseroan Terbatas diantaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

“Sebagai induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching Holding Pangan,” pungkas Arief. (TN)

Comments are closed.