Rencana Pencabutan Subsidi Pupuk ZA, Petani Tebu Keberatan
Businessnews Indonesia – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyatakan keberatan atas rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI kepada pemerintah terkait pengurangan jenis pupuk bersubsidi dari enam jenis menjadi hanya dua jenis pupuk yakni Urea dan NPK. Dengan rekomendasi tersebut, pupuk jenis Zwavelzure Amonium (ZA) yang sangat dibutuhkan petani tebu, terancam tidak mendapat subsidi lagi.
“Kami dari APTRI secara tegas menolak pengurangan jenis pupuk yang disubsidi,” kata Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, dalam keterangan resminya, Rabu (9/2/2022).
Soemitro mengatakan, saat ini tanaman tebu yang banyak dibudidayakan petani kecil harus tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah seperti halnya tanaman pangan lain. Sesuai rekomendasi dari Balitbangtan Kementerian Pertanian, pembudidayaan tanaman tebu memerlukan pemupukan dengan unsur nitrogen dan belerang dari pupuk jenis ZA, bukan dari pupuk Urea.
“Jadi jenis pupuk yang dibutuhkan untuk tanaman tebu lebih banyak dari jenis ZA. Oleh karenanya, pupuk ZA harus juga mendapatkan subsidi karena sangat dibutuhkan petani tebu,” ujar Soemitro.
Soemitro menambahkan, APTRI sudah dua kali berkirim surat kepada Kementerian Pertanian yakni pada 16 September 2021 dan 6 Agustus 2021 yang intinya meminta dukungan Kementan untuk tetap memberi perhatian kepada petani tebu.
Dalam surat tersebut, Soemitro juga meminta agar Kementan tetap mempertahankan subsidi untuk pupuk jenis ZA karena sangat dibutuhkan petani tebu demi tercapainya swasembada gula nasional.
Sekjen APTRI, M Nur Khabsyin juga menyatakan, pupuk jenis ZA sangat dibutuhkan tanaman tebu untuk pertumbuhan dan meningkatkan kadar gula atau rendemen dalam batang tebu.
Sesuai rekomendasi Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat Balitbang Pertanian Kementan, dosis untuk pemupukan tanaman tebu baru (plant cane) per hektar sebanyak 3 kuintal phonska, 5 kuintal ZA dan 1,5 kuintal KCL.
Sedangkan untuk tanaman tebu keprasan (ratoon), dosis pemupukan yang dianjurkan adalah 5 kuintal Phonska, 6 kuintal ZA dan 1,5 kuintal KCL.
Khabsyin menyatakan, jika pencabutan subsidi pupuk ZA diberlakukan, petani akan mengalami kenaikan biaya produksi hingga 15 persen.
“Apalagi sudah enam tahun ini harga pembelian gula petani tidak naik. Jika subsidi ZA ikut dicabut, tentu petani yang akan dirugikan,” ujarnya. (AFZ)
Baca juga : Dukung Keuangan Berkelanjutan, BTPN Luncurkan Reksa Dana Terbaru
Comments are closed.