Perekonomian Mulai Tumbuh, Pemerintah Pangkas 50 Persen Diskon Tarif Listrik

BusinessNews Indonesia – Melihat perekonomian masyarakat yang sudah muali merangkak membaik akibat tekanan pandemi Covid-19, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas 50 persen diskon dan stimulus tarif listrik.

Kebijakan itu berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil pada saat pembelian token mulai bulan April sampai Juni 2021. Untuk periode selanjutnya akan ditinjau kembali seiring dengan perkembangan perekonomian nasional.

“Pengurangan stimulus ini untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, karena kami melihat perekonomian sudah mulai tumbuh,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, (09/03/2021).

Rida menjelaskan pada kuartal I 2021 pemerintah telah memberikan diskon stimulus sebanyak 100 persen. Setelah merujuk data konsumsi listrik nasional yang mulai tumbuh seiring perbaikan ekonomi, maka pemerintah memangkas diskon itu sebesar 50 persen.

Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 Volt Ampere (VA) baik reguler maupun prabayar yang semula mendapat diskon 100 persen, kemudian dipangkas hanya sebesar 50 persen.

Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubdisi berdaya 900 VA yang semula mendapat diskon 50 persen, kini diskon dikurangi sebesar 25 persen.

Dalam pemberian diskon tarif tenaga listrik ini, PT PLN (Persero) wajib memperhatikan besaran konsumsi energi listrik pelanggan dengan mempertimbangkan batasan maksimal jam nyala per bulan.

Pemerintah memberikan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan terkait selisih pendapatan PLN akibat pelaksanaan diskon stimulus tersebut.

“Kami sudah menyampaikan ini kepada PLN untuk ditindaklanjuti,” kata Rida Mulyana.

Pemangkasan diskon ini menghemat biaya subsidi dan stimulus ketenagalistrikan yang diberikan pemerintah, sehingga anggaran itu bisa dialihkan untuk program vaksinasi COVID-19 yang saat ini gencar dilakukan pemerintah.

Pada kuartal I 2021 anggaran pemerintah untuk diskon tarif ketenagalistrikan bagi 32,49 juta pelanggan penerima manfaat diproyeksikan memerlukan biaya Rp3,79 triliun.

Baca juga: PT PPI dan Petrokimia Gresik Kerjasama Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Adapun pada kuartal II, pelanggan listrik penerima manfaat bertambah menjadi 32,75 juta, karena kebijakan pemangkasan diskon stimulus sebesar 50 persen tersebut maka anggaran turun menjadi Rp1,88 triliun.

Diketahui diskon stimulus ketenagalistrikan ini merupakan hasil dari rapat terbatas tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN yang dilakukan pada 2 Maret lalu.

Baca juga: Dukung Implementasi Kendaraan Listrik, Jasa Marga Siapkan SPKLU di 4 Rest Area Ini

“Skema pengurangan 50 persen ini sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas tiga menteri pada 2 Maret,” kata Rida Mulyana. (ed.AS/businessnews.co.id/antara)

Comments are closed.