NCC 2024

Dituding Lembek Soal Protokol Covid-19 pada Rizieq, Polri: Tunggu Saja

BusinessNews Indonesia – Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait berbagai pihak yang menuding bahwa polisi tidak tegas dan cenderung lembek dalam penegakan terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan Rizieq Syihab belakangan ini. Ketua Pengurus Setara Institut, Hendardi, berkata bahwa dirinya melihat paradoks dalam kepemimpinan politik Jokowi dan jajarannya dalam soal ini.

Institusi penegak hukum yang hal ini adalah kepolisian, bisa melakukan tindakan tegas untuk membubarkan kumpulan massa sesuai prinsip hukum salus populi suprema lex esto. Sayangnya, menurutnya prinsip hukum tersebut seolah tak berlaku kerumunan yang dibuat Rizieq.

Menanggapi hal demikian, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengisyaratkan akan mulai berlaku tegas.

“Tunggu saja,” katanya seperti dalam Beritasatu.com (15/11).

Sayangnya, Argo tidak mau menjelaskan apa yang ia maksud dengan kalimatnya itu.

Hendardi yang juga merupakan penasihat ahli Kapolri, menyayangkan bahwa pemerintah sangat lembek dalam menegakan protokol kesehatan bagi para pelanggarnya. Terutama polisi yang hanya “mengimbau”, tapi tak bertindak lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Ini paradoks kepemimpinan politik Jokowi, dan tentu jajarannya, dalam penanganan Covid-19. Jangankan kewajiban menjalankan protokol kesehatan, prinsip hukum salus populi suprema lex esto yang selama ini digaungkan oleh para pejabat negara dan aparat keamanan, sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan yang diciptakan oleh kedatangan Rizieq,” kritik Hendardi.

Salus populi suprema lex esto merupakan prinsip yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi, dan selama ini telah digunakan polisi untuk melakukan berbagai pembatasan sosial, bahkan dalam pembubaran kegiatan yang mengkritisi kinerja pemerintah, namun dalam kasus kerumunan Riziq Shihab seolah tidak ada nyali.

Hendardi berpendapat bahwa ketidaktegasan ini adalah muncul akibat politik akomodasi Jokowi yang terjadi sejak merangkul Prabowo Subianto menduduki jabatan menteri di kabinetnya, dan mengobral Penghargaan Bintang Mahaputera pada barisan oposisi pemerintah. (ZA)

Comments are closed.