Kementerian BUMN Apresiasi Kesepakatan 7 Bank dalam Restrukturisasi Keuangan Waskita Karya Senilai Rp21,9 Triliun
Jakarta, BusinessNews Indonesia– Upaya Kementerian BUMN untuk memulihkan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk/Waskita Karya, mencapai tahap akhir. Waskita Karya bersama 7 kreditur perbankan telah sepakat melakukan restrukturisasi utang dengan nilai Rp21,9 Triliun dari total utang sebesar Rp29 Triliun.
Melalui Perjanjian Restrukturisasi Induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya. Nilai tersebut merupakan 75% dari total utang Waskita yang akan direstrukturisasi.
Perjanjian yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan para Direktur Utama dan Jajaran Direksi 7 kreditur di Mandiri Club, Jakarta, Rabu (25/8) disaksikan Wakil Menteri II Kementerian BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Dengan perjanjian restrukturisasi tersebut diharapkan BUMN yang bergerak di sektor infrastuktur ini dapat memulihkan kondisi keuangan dan melanjutkan transformasi, sekaligus berkontribusi positif pada perekonomian nasional.
“Waskita Karya merupakan salah satu BUMN yang telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan perekonomian nasional. Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerjasama yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam mendukung pemulihan keuangan dan transformasi dari Waskita Karya,” ujar Kartika Wirjoatmodjo dalam sambutannya.
Ia menambahkan, restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus pula diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.
“Dengan demikian, momentum penting ini tak hanya mempercepat pemulihan, tapi juga bisa mendorong Waskita memberikan kontribusi positif pada perekonomian nasional yang tengah berusaha bangkit dari dampak pandemi COVID-19,” lanjutnya.
Adapun 7 bank yang terlibat dalam restrukturisasi tersebut meliputi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak sebagai leading bank, lalu disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank BTPN Tbk, Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Bank DKI.
Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan para kreditur dan Kementerian BUMN sehingga restrukturisasi keuangan Waskita Karya dapat terlaksana. Momen pemulihan keuangan tersebut langsung direspon Waskita Karya dengan meluncurkan program transformasi bisnis bertajuk, “Warisan Kita”, yang mengusung tiga pilar utama, yakni portfolio & innovation, lean, dan digital.
“Saat ini, Waskita Karya dalam proses melakukan transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. Penandatanganan MRA yang berlangsung hari ini menjadi momentum positif bagi Waskita dan seluruh stakeholder,” kata Destiawan Soewardjono.
Direktur Utama BRI Sunarso sebagai perwakilan kreditur mengungkapkan bahwa kesepakatan ini penting dilakukan, mengingat Waskita Karya harus terus melanjutkan operasionalnya dengan baik, sehingga mendukung perbaikan kinerja keuangannya. “Kami memahami, bahwa Waskita Karya juga telah berkomitmen untuk melakukan transformasi bisnis, transformasi keuangan, termasuk mendivestasi aset-aset jalan tol-nya,” katanya.
Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan bahwa penandatanganan MRA ini dapat menjadi momentum positif bagi kreditur lain agar turut serta dalam program perbaikan kinerja keuangan Waskita Karya yang pada akhirnya dapat memperbaiki kondisi portfolio semua kreditur.
“Semoga segala usaha kita hari ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi Waskita Karya dalam memulihkan kembali kondisi bisnisnya, sehingga pada akhirnya dapat menjadi BUMN Karya yang semakin kuat dan dapat diandalkan dalam pembangunan infrastruktur strategis ke depannya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkapnya.
Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya muncul seiring dengan tekanan yang dialami emiten berkode WSKT ini sejak tahun 2020. Hal ini disebabkan penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi COVID-19. Langkah-langkah ekstra diperlukan agar Waskita Karya dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditur bank maupun vendor.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama Waskita Karya membentuk tim Percepatan Restrukturisasi Waskita Karya. Sementara, Waskita Karya menunjuk konsultan independen untuk membantu mengawal perusahaan menjalankan transformasi bisnis, transformasi keuangan, dan pengamanan legal.
Salah satu transformasi keuangan yang akan dilakukan WSKT, antara lain pengaturan kembali portfolio jalan tol yang sedang atau akan dibangun Waskita demi membantu perusahaan dalam memulihkan kondisi keuangan sehingga menjadi lebih kuat secara fundamental. (DAF/rilis)
Comments are closed.