Kemendag Sebut Produksi Minyakita Didukung Dua Perusahaan

Jakarta, Businessnews.co.idKementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi meluncurkan produk minyak goreng kemasan sederhana ukuran 1 liter yang dinamakan Minyakita. produksi Minyakita ini sendiri didukung oleh dua perusahaan, serta tujuh lainnya akan segera menyusul.

“Minyakita yang pada hari ini, baru didukung dua perusahaan, yaitu PT Best Group dan PT Panca Nabati Perkasa. Segera menyusul, tadi pagi kami tandatangani ada tujuh perusahaan lagi yang akan mengemas minyak goreng kemasan rakyat ini,” ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Syailendra pada acara peluncuran Minyakita di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (6/7/2022).

Syailendra mengatakan, Minyakita yang dijual seharga Rp14.000 per liter itu diluncurkan sebagai inisiasi pendistribusian minyak goreng dalam rangka Domestic Market Obligation (DMO) dengan menggunakan kemasan.

“Selain curah, kita juga menggunakan kemasan sebagai cara untuk diperhitungkan dalam DMO,” ujar Syailendra.

Syailendra mengatakan, produk ini dapat digunakan oleh produsen minyak goreng siapa saja dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun dan dapat diperpanjang dengan ketentuan memenuhi persyaratan izin edar maupun aturan BPOM.

Syailendra berharap, percepatan distribusi minyak goreng yang diupayakan tersebut dapat berjalan lancar, terutama untuk wilayah Indonesia Timur.

“Wilayah timur yang mungkin dari sisi pendistribusian, kargonya kalau minyak curah agak lebih sulit, mudah mudahan dengan minyak goreng yang dikemas sederhana ini, bisa lebih baik dan lebih cepat terdistribusi kepada masyarakat. Terutama yang harganya masih tinggi, yakni di wilayah timur,” ujar Syailendra.

Baca juga: Kemendag Resmi Luncurkan Produk Minyakita

Comments are closed.