Pelayanan Prima, Indikator Negara Hadir
BusinessNews Indonesia – Pelayanan kepada masyarakat adalah gerbang utama yang menunjukkan negara hadir melayani masyarakat, terlebih pelayanan yang prima, sebagai indikatornya.
Inilah ujar Presiden RI Joko Widodo bahwa negara disebut hadir bilamana telah memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
“Sebab,pPelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Jokowi saat penyampaian virtual laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia 2020 vi, Jakarta, (08/02/2021).
Presiden menekankan negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, Presiden mengingatkan pentingnya ikhtiar yang berkelanjutan dari seluruh jajaran pemerintah. Selain itu, diperlukan pula transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi di Indonesia.
Petugas pelayanan publik, ditekankan Presiden, harus senang melayani, ketimbang dilayani.
Presiden pun menekankan pelayanan publik ke depan harus inovatif, cepat dan berorientasi kepada hasil. Pelayanan publik harus meninggalkan model kerja yang kaku, terjebak dalam hal-hal prosedural dan administratif.
“Sebuah kerja besar kita bersama, memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Pengawasan itu dapat diberikan dalam bentuk saran, dukungan atau bahkan kritik.
“Agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” kata Presiden Jokowi.
Baca juga: PT DTB Jadi Penyelenggara Sertifikat Elektronik Pertama Indonesia
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengapresiasi kinerja Ombudsman yang selama ini terus mengawal dan mengawasi jalannya pelayanan publik di Indonesia.
Ombudsman sudah mengawasi pelayanan publik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelayanan publik yang dilakukan BUMN maupun badan swasta serta perorangan yang ditunjuk untuk mengadakan pelayanan publik tertentu.
Baca juga: Pemerintah Segera Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro
“Saya memberikan apresiasi, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar dia.
Baca juga: Transjakarta Luncurkan Aplikasi TIJE Versi Baru yang Ramah Protokol Kesehatan
Baca juga: Gartner Prediksi Penjualan Ponsel 2021 Meningkat
(ed.AS/businessnews.co.id/antara).
Comments are closed.