Sri Mulyani Sebut Realisasi Belanja Penanganan Covid-19 Masih Rendah
BusinessNews Indonesia – Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, dalam Konferensi Pers Realisasi Pelaksanaan APBN 2020 secara virtual, mengatakan bahwa realisasi belanja penanganan Covid-19 di 344 daerah masih rendah. Realisasi dengan sasaran pada dukungan ekonomi akibat pandemi baru terserap 43,2 persen hingga akhir November lalu.
Dalam keterangannya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan dana ke daerah sepanjang 2020 sebesar Rp 6,74 triliun untuk penanganan Covid-19. Namun, baru Rp 2,9 triliun yang sudah tersalurkan ke masyarakat hingga 30 November 2020. Menurut Sri Mulyani hal tersebut karena Pemda belum bisa melakukan belanja dengan baik sehingga dana pemda masih banyak mengendap di perbankan. Jumlah dana yang mengendap mencapai Rp 218,6 triliun per November 2020.
“Sebuah angka yang luar biasa besar. Ini menunjukkan masih ada Pemda yang belum bisa mengeksekusi belanja, terutama untuk penanganan Covid-19,” kata dia seperti dalam Republika, (7/1).
Baca juga: KKP Tangani Tiga Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing di Selat Malaka
Pada sektor kesehatan pun realisasi anggaran masih tercatat rendah. Hingga akhir November, hanya 59,3 persen atau Rp 13,6 triliun dana yang terserap dari total pagu anggaran sebesar Rp 23,02 triliun. Sementara itu, di sektor jaring pengaman sosial realisasinya lebih baik karena mencapai 66,9 persen. Penyerapannya di daerah-daerah sudah mencapai Rp 14,79 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 22,12 triliun.
Untuk realisasi PEN, sepanjang 2020 Kemenkeu mencatat realisasi program PEN mencapai Rp 579,7 triliun atau setara 83,4 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 695,2 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan bahwa sisa anggaran PEN pada tahun lalu akan di-carry over ke tahun ini sebanyak Rp 50,94 triliun.
“Ini kita earmark untuk diluncurkan tahun 2021, termasuk pendanaan vaksin Rp 47,07 triliun dan Rp 3,87 triliun untuk mendukung UMKM,” katanya.
Sri mencatat bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan realisasi belanja penanganan Covid-19 di daerah masih rendah. Seperti kebijakan mengenai belanja mendesak yang dianggarkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menimbulkan keterbatasan dalam penganggaran belanja Covid-19.
Lalu, tantangan komunikasi dan koordinasi antara pihak terkait, yang menyebabkan waktu pelaksanaan tender untuk program atau kegiatan yang relatif sempit pun disebut Sri sebagai faktor penghambat.
Dalam pemaparan ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka Pemda diminta untuk membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan semua pihak terkait agar pelaksanaan program atau kegiatan dapat terealisasi dengan baik. Pemda juga turut diminta memperkuat pengawasan dengan melibatkan aparat eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (W/ZA)
Baca juga: Trump Larang Delapan Aplikasi Asal Tiongkok
Comments are closed.