Pemerintah Salurkan Bantuan BPUM Kepada 12,8 Juta Penerima
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bahwa program bagi Pelaku Usaha (BPUM) 2020 kembali dilanjutkan tahun ini dengan alokasi 12,8 juta penerima. Hingga 1 April 2021, Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, mengatakan bahwa bantuan telah disalurkan kepada 6,6 juta penerima.
“Sampai dengan 1 April telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di Kemenkop UKM dan telah disalurkan kepada kurang lebih 6,6 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun,” kata dia, dikutip dari Republika (7/4).
Penyaluran BPUM tahun ini, kata dia, akan dibagi dalam dua tahap. Dalam tahap pertama bantuan akan diberikan kepada 9,8 juta penerima yang terdiri dari penerima BPUM 2020 dan masyarakat yang sudah mendaftarkan diri pada program BPUM 2020 yang sudah tervalidasi namun belum mendapat bantuan tersebut.
Baca juga: Kenapa Erick Thohir Khawatir BUMN tak Siap Bertransformasi?
Pada tahap kedua, akan disalurkan untuk 3 juta penerima yang merupakan penerima baru. Hingga saat ini, kata dia, pendaftaran penerima baru masih terus dibuka.
Hingga kini, kata Eddy, pihaknya masih terus melengkapi selisih 3,2 juta data penerima demi pencairan tahap pertama yang ditargetkan selesai akhir bulan ini.
“Dalam mencapai target penyaluran 9,8 juta penerima, Kemenkop UKM sudah menerbitkan tambahan data tentunya selisihnya 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM. Diharapkan sudah bisa masuk akhir April ini untuk kita proses selanjutnya,” tambahnya menerangkan.
Meski demikian, untuk penyaluran tahap dua, Eddy mengungkapkan bahwa hingga saat ini anggaran belum tersedia. Hal tersebut karena memang program BPUM 2021 akan berlangsung hingga kuartal III tahun ini. (W/ZA)
Baca juga: Dukung Perekonomian Umat, BSI Teken Nota Kesepahaman dengan MUI dan PBNU
Comments are closed.