Pemerintah Catat Kenaikan Penerimaan Pajak Rp.557,77 triliun
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Pemerintah mencatatkan penerimaan pajak naik menjadi Rp.557,77 triliun pada semester satu tahun ini. Realisasi tersebut setara dengan 45,36 persen dari target Rp. 1.229,6 triliun.
Yon Arsal, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, menuturkan bahwa penerimaan pajak Rp.557,77 triliun berarti naik sebesar 4,9 persen. Persentase kenaikan itu ketika dibandingkan realisasi pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 531,77 triliun.
“Ini menunjukkan peningkatan penerimaan yang relatif sangat signifikan dan stabil. Penerimaan pajak ini merupakan cerminan perkembangan perekonomian.” Kata dia, dikutip dari Republika (7/7).
Berdasarkan jenisnya, pada semester satu 2021, PPh non migas yang mengalami kontraksi minus 2,91 persen. Dengan rincian penerimaan sebesar Rp 303,17 triliun atau 47,52 persen dari target.
Kemudian pajak PPN dan PPnBM, PBB dan pajak lainnya, serta PPh Migas telah mampu tumbuh positif pada semester satu 2021. Masing-masing tumbuh 14,84 persen, 22,69 persen, dan 23,54 persen.
Pada semester pertama 2021, kata Yon, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp 217,66 persen atau 41,98 persen, dari target dan tumbuh 14,84 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp.189,53 triliun.
Sementara PBB dan pajak lainnya terealisasi Rp 14,63 triliun atau 53,67 persen dari target. Angka ini tumbuh 22,69 persen dari periode sama 2019 sebesar Rp.11,93 triliun.
untuk PPh Migas terealisasi sebesar Rp.22,31 triliun atau 48,74 persen dari target. Angka ini mampu tumbuh 23,54 persen dibanding Rp.18,06 triliun pada periode sama tahun lalu.
“Baiknya kinerja penerimaan pajak didukung oleh pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong produksi serta konsumsi. Sehingga berdampak pada peningkatan ekspor maupun impor dan perekonomian kembali ke tren yang baik.” Kata dia. (W/ZA)
Comments are closed.