NCC 2024

OJK Imbau Perbankan Waspadai Risiko Restrukturisasi

BusinessNews Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan agar mewaspadai kredit yang berisiko besar yang belum selesai di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan data, tercatat sepanjang 2020 kredit perbankan nasional mengalami kontraksi sebesar minus 2,41 persen.

Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan bahwa loan at risk adalah indikator risiko atas kredit yang disalurkan pada nasabah yang terdiri dari kredit kolektibilitas 1 yang telah direstrukturisasi, kolektibilitas 2 atau dalam perhatian khusus, serta kredit bermasalah (non performing loan/NPL).

“Ada risiko kredit perlu kita cermati dari dampak restrukturisasi. Saat ini LaR (loan at risk) masih cukup besar dan membuat kita berhati-hati mengelola perbankan kita ke depan,” ungkap Heru seperti dikutip dari Republika.co.id (12/2).

Dalam keterangan tersebut, Heru menambahkan bahwa OJK telah mencatat per Januari 2021 restrukturisasi perbankan mencapai Rp 971,1 triliun. Apabila ekonomi tidak membaik, kata dia, maka LaR tersebut berpotensi menjadi kredit bermasalah.

Namun, disamping itu, Heru turut mengatakan bahwa OJK tetap optimis bahwa kredit perbankan dapat tumbuh kisaran tujuh persen hingga delapan persen di tahun ini. Sedangkan, berdasarkan pada rencana bisnis bank (RBB) yang telah disampaikan menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit ditargetkan sebesar 7,13 persen.

OJK menyampaikan kredit akan tumbuh 7,5 persen plus minus satu persen,” tambahnya.

Pertumbuhan kredit perbankan di tahun ini, kata dia, dipengaruhi industri perbankan dan juga permintaan dari dunia usaha. Hal tersebut juga tergantung pada bagaimana perbankan merespons dan permintaan kredit seluruhnya dan perbankan dapat  mengambil peran lebih cepat.

“Kalau ditangani baik, berbagai kebijakan pemerintah lancar, vaksinasi lancar, kita optimis pertumbuhan kredit akan tumbuh tujuh persen sampai delapan persen,” ujar Heru.

Baca juga: Tak Mau Tergerus Zaman, Kenari Djaja Terus Lakukan Transformasi Digital

Comments are closed.