OJK Catat Realisasi Penyaluran Kredit Perbankan Minus 1,28 Persen
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Pada Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran kredit perbankan terkontraksi 1,28 persen secara tahunan. Meski demikian, secara bulanan OJK masih mencatat pertumbuhan meski hanya 0,59 persen.
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan selama April 2021 tercatat melambat. Tepatnya minus 0,26 persen secara bulanan.
“Kemudian membaik pada Mei 2021 menjadi 0,59 persen. dan minus lebih sedikit 1,28 persen secara tahunan.” Tutur Wimboh, dikutip dari Republika (7/7).
Baca juga: Tiga Strategi Utama BRI Dukung Percepatan Pengembangan Pasar Uang
Dalam penjelasannya, Wimboh mengatakan bahwa kontraksi disebabkan karena suku bunga perbankan menunjukkan tren penurunan. Karena, suku bunga rendah dalam keadaan normal seharusnya mampu mendorong penyaluran kredit perbankan pada masyarakat.
“Namun pada kondisi pandemi covid-19, permintaan kredit menjadi inelastis. Dan perubahan suku bunga kredit tak berpengaruh besar terhadap permintaan kredit.” Kata dia.
Pertumbuhan kredit, kata Wimboh, akan bergantung pada kondisi pelaku usaha dan normalisasi aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, percepatan program vaksinasi covid-19 dan penerapan protokol kesehatan secara ketat akan mampu mendorong pemulihan dalam negeri.
Berdasarkan proyeksinya, Wimboh memperkirakan penyaluran kredit hanya akan tumbuh enam persen tahun ini.
Baca juga: Hadapi PPKM Darurat, Pemerintah Tambah 3 Juta Penerima BLT UMKM
Angka tersebut melorot dari proyeksi awal sebesar tujuh persen. Sementara itu, total restrukturisasi kredit sebesar Rp 781,9 triliun per Mei 2021. Angka tersebut setara dengan 14,17 persen dari total kredit pada 5,12 juta debitur perbankan. (W/ZA)
Comments are closed.