BKPM Sindir Perbankan yang Masih Takut Beri Modal Sektor Pertambangan
BusinessNews Indonesia – Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),dalam acara Rakerna HIPMI, Sabtu (6/3) kemarin menyindir perbankan karena syarat pengajuan peminjaman modal sektor pertambangan belum direspons secara baik.
“BUMN dan pengusaha nasional tidak bisa membangun smelter yang baik, salah satunya karena perbankan yang tidak terlalu merespons ini dengan baik,” kata dia, dikutip dari bisnis (7/3).
Dalam kesempatan itu, Bahlil turut mengutarakan bahwa perbankan masih merasa takut untuk memberikan pinjaman modal pada sektor pertambangan. Karena ketakutan tersebut, perbankan bahkan meminta ekuitas hingga 30 persen kepada para pengusaha tambang.
“Satu smelter untuk satu tungku skala besar butuh Rp1 triliun, lebih efisien bisa tiga sampai empat tungku, minta equity 30 persen, boro-boro 30 persen, 10 persen saja harus patungan dulu,” ungkapnya.
Syarat tersebut, kata dia, adalah salah satu sebab musabab pengembangan sektor tambang pengusaha lokal menjadi kurang kompetitif dibandingkan eksplorasi yang dilakukan para pengusaha asing.
Baca juga: OJK Catat Ada 60 Bank Wakaf Mikro di Indonesia
Berdasarkan pada data yang dimiliki BKPM, pada 2020 realiasasi investasi tercatat sebesar Rp 826,3 triliun dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 1.156.360 orang yang tersebar dalam 153.349 proyek.
Lebih rinci, paparnya, investasi dari sisi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp413,5 triliun atau 50,1 persen dari keseluruhan nilai investasi. Sedangkan, untuk investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp412,8 triliun atau 49,9 persen dari keseluruhan total investasi.
“Maluku dan Sulawesi Tenggara menjadi salah satu tujuan PMA, karena di sana mereka membangun smelter nikel,” pungkasnya. (W/ZA)
Baca juga: KKP Kembangkan Stelina Demi Dorong Ekspor Perikanan
Comments are closed.