Jakarta,BusinessNews Indonesia- Bank Mandiri terus mendukung pengembangan ekonomi daerah. Salah satunya adalah upaya penguatan pengelolaan keuangan daerah melalui strategi digitalisasi transaksi finansial Pemerintah Daerah (Pemda).
Maka dari itu, Bank Mandiri bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan digitalisasi transaksi pencairan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Adapun Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerjasama ini ditandatangani oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono dan Direktur Commercial Banking Bank Mandiri Riduan di Jakarta, Selasa (31/5).
Dalam kerjasama ini, Bank Mandiri akan melayani pencairan SP2D melalui kanal Kopra Host to Host (Mandiri Corporate Payable) yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Next-G berbasis web milik BPKP atau lebih dikenal dengan Financial Management Information System (FMIS).
Layanan ini akan dilengkapi dengan fitur validasi rekening penerima dana, pembuatan ID Billing & pembayaran Pajak melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) secara real time dengan keamanan sistem yang terbaik.
Menurut Darmawan Junaidi, pihaknya juga menyiapkan layanan reporting atas keberhasilan transaksi SP2D secara harian. Dengan demikian, pemanfaatan anggaran Pemda dapat termonitor secara baik dan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.
“Sejalan dengan visi Bank Mandiri untuk menjadi mitra keuangan utama pilihan nasabah dan masyarakat dengan layanan keuangan digital yang handal, kami terus menggali inisiatif kerjasama dengan berbagai stakeholder utama agar Bank Mandiri dapat semakin hadir di tengah masyarakat Indonesia,” kata Darmawan.
Untuk merealisasikan visi tersebut, tambahnya, pihaknya juga mengembangkan lini produk dan layanan perbankan digital yang lengkap dan mumpuni sehingga mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah, baik segmen wholesale dengan layanan Kopra maupun segmen retail melalui layanan Livin. (DAF/rilis)
Comments are closed.