NCC 2024

Strategic Alignment Sebagai Salah Satu Upaya dalam Menangani Pandemi Covid-19

Oleh: Wahyudi (Mahasiswa Manajemen FEB Universitas Lampung, Penulis)

BusinessNews Indonesia – Tak terasa pandemi sudah berada di tanah air kurang lebih satu setengah tahun. Kehadiran pandemi telah meluluhlantakkan berbagai hal, mula dari kesehatan manusia hingga perekonomian negara. Banyak negara yang ekonominya anjlok sangat dalam hingga banyaknya kasus kematian tak dapat dihindarkan.

Pandemi telah membawa perubahan yang sangat besar pada berbagai sektor, mulai dari sektor kesehatan, sektor ekonomi, sektor pendidikan, sektor sosial, dan sektor lainnya. Hal ini tentunya membawa sebuah efek kejut di masyarakat yang tadinya tak terbiasa memakai masker, kini mereka dipaksa memakai masker. Dari yang tadinya tidak terlalu pandai dunia digital kini dipaksa untuk bisa menggunakannya.

Berbagai langkah kebijakan telah diambil pemerintah pusat hingga daerah untuk menangani pandemi Covid-19. Misalnya, dalam bidang kesehatan pemerintah pusat gencar melakukan tracing, testing, dan treatment (3T) hingga melakukan percepatan vaksinasi demi memenuhi kekebalan komunal masyarakat atau herd immunity.

Di sisi lain, pemerintah terus menganggarkan banyak uang untuk bantuan sosial atau bansos demi menjaga perekonomian tetap berhala. Pemerintah juga mengeluarkan berbagai kebijakan lainnya demi menekan angka penularan covid-19, misalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada dasarnya, semua kebijakan itu demi menjaga masyarakat agar terhindar dari covid-19.

Sayangnya, berbagai kebijakan tersebut acap kali menimbulkan kontroversi. Pasalnya, segala kebijakan sering diubah-ubah dalam waktu dekat dan cenderung dadakan. Terkadang yang menyulut kontroversi adalah adanya perbedaan informasi yang disampaikan antara satu pejabat dan pejabat lainnya hingga tebang pilih penerapan. Dimana masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan selama PPKM misalnya, namun justru orang-orang terkenal atau public figure melaksanakan acara besar-besaran. Selain itu, ketidakadilan juga nampak pada penegakan hukuman lainnya, dimana pedagang yang terkena razia bisa di denda jutaan, namun ketika ada aparat yang melaksanakan hanya di bubarkan. Sementara itu juga banyak kasus penerima Bansos tidak tepat sasaran hingga penemuan beberapa waktu lalu oleh Ibu Menteri Sosial, Tri Rismaharini, beberapa waktu lalu bahwa dana bansos dipotong atau diberikan secara tidak penuh. Hal tersebut sering kali terdengar di berbagai media baik media mainstream maupun media daring. Hal ini terjadi karena tidak selarasnya kebijakan dan eksekusi kebijakan yang terjadi di lapangan. Maka dari itu dibutuhkan sebuah strategi untuk menyelaraskan kebijakan yang ada dengan eksekusi di lapangan.

Strategic Alignment

Strategic Alignment merupakan proses yang memastikan bahwa struktur, penggunaan sumber daya dan budaya mendukung strategi yang telah dibuat. Memiliki strategi saja pada dasarnya tidaklah cukup untuk memacu kinerja kebijakan yang dibuat oleh sebuah tim atau satuan tugas, harus ada aktivitas penyelarasan strategik yang dibuat. Sebuah badan atau organisasi akan meningkat kinerjanya jika berhasil diselaraskan[1].

Pemerintah harus mampu untuk mendorong berbagai sumber daya yang ada yang terdiri dari sumber daya manusia, sistem informasi dan kapabilitas yang ada dalam badan atau satgas yang dibentuk untuk benar-benar mendukung kebijakan yang ada, bukan sibuk dengan membuat arahan dan menerjemahkan arahan secara sendiri-sendiri[2]. Sumber daya manusia merupakan hal yang krusial untuk dapat mendukung pelaksanaan strategi melalui kebijakan. Ketika orang yang tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk mengemban sebuah tugas, maka justru akan membahayakan pencapaian target dari strategi yang telah disusun.

Selanjutnya yaitu ketersediaan sistem informasi yang baik dan memadai. Hal ini tentunya akan mempermudah sistem pengawasan dan evaluasi karena semuanya akan terjalin dalam satu jaringan dan satu data. Infrastruktur ini sangat dibutuhkan dalam mendukung dan mencapai tujuan yang telah dibuat dalam strategi kebijakan tersebut.

Kapabilitas organisasi, badan atau satgas yang ada merupakan tingkat kompetensi yang dimiliki dalam memenuhi proses perubahan yang dibutuhkan dalam melakukan eksekusi terhadap strategi kebijakan yang telah dibuat. Kapabilitas ini dapat dilihat dari bagaimana budaya dalam organisasi yang dalam hal ini sebuah badan atau satgas mampu mendorong anggotanya untuk melakukan hal-hal yang dapat mendorong tercapainya tujuan strategis yang dibuat.

Ketika seluruh sumber daya ini digunakan dengan baik dalam melakukan perancangan strategi kebijakan yang ada, maka akan mampu menciptakan sebuah strategi kebijakan yang lebih baik, lebih efektif dan lebih efisien. Ketika ketiga sumber daya itu tidak digunakan dalam melakukan perancangan sebuah kebijakan, maka hasil dari kebijakan yang ada merupakan kebijakan yang as usual.

Referensi

[1] Tedja, F., W. 2020. PMS: A Handbook of Modern Performance Management System. Surabaya: Samahita Wirotama.

[2] Trevor, J., & Varcoe B. 2017. A SImple Way to Test Your Company’s Strategic Allignment. Diakses dari https://hbr.org/2016/05/a-simple-way-to-test-your-companys-strategic-allignment

Comments are closed.