NCC 2024

Nilai Transaksi Digital Banking Melonjak 53,08 Persen per Juli 2021

BusinessNews Indonesia Selama pandemi ini, Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai transaksi digital banking pada Juli 2021 tumbuh 53,08 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp3.410,7 triliun.

“Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya ekseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking,” ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Agustus 2021 di Jakarta, Kamis, (19/08/2021).

Maka dari itu, ia menegaskan kebijakan sistem pembayaran BI terus diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif, aman, dan efisien.

Selain itu volume transaksi digital banking juga tercatat meningkat sebesar 56,07 persen (yoy) mencapai 649,8 juta transaksi.

Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pun naik 57,71 persen (yoy) mencapai Rp25,4 triliun, serta nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp642,3 triliun, tumbuh 6,84 persen (yoy), seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Selanjutnya BI akan terus mendorong peningkatan transaksi nontunai termasuk perluasan merchant QRIS serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan Penyedia Jasa Pembayaran untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital,” ujar Perry Warjiyo.

Di sisi tunai, bank sentral mencatat Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2021 mencapai Rp852,9 triliun, meningkat 11,82 persen (yoy).

Baca juga: Kemenperin Dorong Indonesia Jadi Mesin Ekonomi Halal Global

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan bagi Bank Umum untuk Percepat Akselerasi Layanan Digital

Gubernur BI itu menekankan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem distribusi yang efektif dan aman di tengah pembatasan kegiatan masyarakat untuk menjamin ketersediaan dan kecukupan uang kartal di masyarakat.

Baca juga: BSI Fasilitasi Layanan Perbankan Syariah DJKN Kementerian Keuangan

(ed.AS/businessnews.co.id/AN).

Comments are closed.