Bunga Kredit Bank Turun, BI : Jadi 8,82 Persen per Juni 2021
Jakarta, BusinessNews Indonesia– Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan sebesar 155 basis poin (bps) sejak Juni 2020 hingga Juni 2021. Hal ini membuat SBDK berada di 8,82 persen per Juni 2021.
“Di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut meski dalam besaran yang lebih terbatas,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran pers, Kamis (19/8).
Perry menjelaskan SBDK KPR turun 212 bps per Juni 2021. Juga diikuti dengan suku bunga kredit baru KPR yang turun 124 bps pada Juni 2021.
Perry berharap perbankan terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha. Ia juga mengatakan bahwa penurunan suku bunga kredit didorong oleh menurunnya harga pokok dana untuk kredit (HPDK) dan overhead cost.
Di sisi lain, Perry menyebut suku bunga kredit baru perbankan di semua kelompok bank kembali naik. Kenaikan terjadi sejalan dengan meningkatnya premi risiko di tengah lonjakan kasus Covid-19 pada Juni 2021.
Baca Juga : Jangan Salah! Ini Link Resmi Cek BLT Gaji Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan
Sementara, suku bunga 1 bulan deposito turun 202 bps menjadi 3,5 pada Juni 2021. Begitu juga dengan suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) overnight turun 128 bps menjadi 2,8 persen pada Juni 2021.
Sebagai informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/BI 7DRR) sebesar 3,5 persen pada Juli 2021. Juga dengan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap 2,75 persen dan 4,25 persen. (EA)
Baca Juga : Nilai Transaksi Digital Banking Melonjak 53,08 Persen per Juli 2021
Comments are closed.