Jusuf Hamka Jelaskan Tak Jelekkan Bank Syariah, Tapi Oknum
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Nama Pengusaha jalan tol tanah air, Jusuf Hamka, akhir-akhir ini menyeruak akibat polemik antara dirinya dengan salah satu bank syariah. Akhirnya, ia berusaha meluruskan simpang siur berita yang terjadi.
Terpantau, Jusuf kembali berbincang dalam Podcast milik Deddy Corbuzier dan mengatakan bahwa tak bermaksud menjelekkan nama perbankan syariah.
“Kita ini semuanya demi kebaikan, jadi tidak ada maksud bahwa saya mengatakan semua bank syariah. Bukan. Sistemnya bagus, tetapi jangan sampai kita di rusak oleh oknum-oknum ini.” Tegas pria yang dikenal sangat dermawan tersebut, dikutip pada Minggu (1/8).
Dalam keterangannya, ia juga menjelaskan bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang ikut mendirikan bank syariah pertama di Indonesia. Pada pendiriannya, bank Syariah dibentuk agar umat Islam tidak melakukan riba dan mendapatkan bunga yang adil dan wajar dari perbankan.
“Kalau ada yang tidak benar, saya memang orangnya ceplas-ceplos. Oleh sebab itu, saya mohon maaf, tapi tidak ada maksud.” Ujarnya.
Jusuf menegaskan bahwa hubungannya dengan bank syariah sudah terjalin cukup lama. Bahkan, perusahaannya merupakan satu-satunya perusahaan swasta yang pembiayaannya semuanya dibiayai oleh bank syariah.
Dia pun menyebutkan bahwa tol Antasari – Depok yang dibangun menggunakan pembiayaan dari BRI Syariah. Lalu Tol Cisundawu Bank Syariah Mandiri, dan Tol Pasir Koja dibiayai oleh sejumlah sindikasi bank syariah.
“Jadi kita ingin berbagi dengan teman-teman Syariah.” Kata dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Jusuf Hamka bercerita mengenai permasalahannya dengan perbankan syariah terkait pembiayaan di salah satu perusahaannya. Jusuf Hamka bercerita bahwa perusahaannya di Bandung memiliki pinjaman sindikasi senilai Rp800 miliar dengan bunga 11 persen per tahun.
Akibat pandemi, maka pendapatan perusahaan menurun, sehingga pihaknya meminta untuk bunga turun menjadi sebesar 8 persen.
Namun, pihak bank berkelit ketika perusahaannya memutuskan untuk melakukan pelunasan pinjaman tersebut. Pada 22 Maret 2021, pihaknya mengirimkan uang ke rekening pinjaman Rp795 miliar untuk pelunasan dan ditahan hingga mengakibatkan hutangnya membengkak. (W/ZA)
Comments are closed.