Dukung Kelancaran Logistik, IPC Terminal Petikemas Tolak Gratifikasi
Jakarta, BusinessNews Indonesia– Manajemen IPC Terminal Petikemas turut mendukung kelancaran logistik dengan menolak praktik gratifikasi dan pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pegawai IPC Terminal Petikemas diseluruh area kerja dilarang melakukan atau menerima gratifikasi dan aksi pungutan liar, sebagai bentuk komitmen penerapan Good Corporate Governance.
Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas, Wahyu Hardiyanto memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku praktik gratifikasi dan pungutan liar di lingkungan kerja IPC Terminal Petikemas demi terwujudnya pelayanan bongkar muat yang optimal.
Komitmen PT IPC Terminal Petikemas di tunjukan dengan secara berkala mengkomunikasikan himbauan kepada pengguna jasa melalui berbagai bentuk media komunikasi dan menyediakan saluran pengaduan untuk menyampaikan laporan praktik gratifikasi dan pungutan liar.
Manajemen juga memperketat pengawasan dilapangan melalui kegiatan patroli dan monitoring melalui CCTV.
“Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak untuk dapat mewujudkan IPC Terminal Petikemas sebagai Operator Terminal Petikemas yang bebas dari praktik pungli” tutup Wahyu.
PT IPC Terminal Petikemas atau IPC TPK merupakan operator terminal yang memberikan pelayanan petikemas dengan sistem jaringan yang terintegrasi antar pelabuhan dan dikelola secara professional. IPC TPK adalah salah satu anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC.
Baca Juga : IPC TPK – APBMI Tanda Tangan Komitmen Pelabuhan Bebas Pungli
PT IPC Terminal Petikemas beroperasi di 6 (enam) area kerja yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta; Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat; Pelabuhan Panjang, Lampung; Pelabuhan Palembang, Palembang; Pelabuhan Teluk Bayur, Padang; dan Pelabuhan Jambi, Jambi. (rilis/EA)
Baca Juga : Menuju Terminal Petikemas Berstandar Internasional, PT IPC TPK Maksimalkan Digital System & Human Capital
Comments are closed.