NCC 2024

Sejumlah Pihak Desak OJK dan Polri Berantas Pinjol Ilegal

Jakarta, BusinessNews Indonesia Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Desakan itu muncul setelah adanya jual beli foto selfie memegang KTP di media sosial.

Ketua Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) itu menuturkan bahwa hal itu dibarengi kejahatan lainnya yang harus diberantas.

“Kasus selfie KTP yang diperjualbelikan ini memang cukup meresahkan. Karena dibarengi atau diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke rekeningnya oleh pinjol ilegal.” tutur Pratama, dikutip dari Republika (29/6).

Seperti diketahui, ramai jual beli data pribadi di medsos berupa selfie KTP yang dijual mulai harga Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu. Harga itu tergantung pada kelengkapan identitas yang ada, serta baru atau lamanya data tersebut. Menurutnya, ketika ditelusuri, maka asal mula kebocoran dan diperjualbelikannya foto KTP selfie berasal dari vendor yang membantu verifikasi berbagai aplikasi.

Tidak hanya aplikasi semacam dompet digital, kata dia, aplikasi seperti PLN mobile turut meminta foto KTP selfie guna verifikasi. Ternyata, dia mengatakan bahwa verifikasi tersebut turut melibatkan pihak ketiga sebagai vendor.

Di samping itu, data tersebut juga berasal dari kebocoran pinjol ilegal yang jumlahnya relatif cukup banyak. Pratama menjabarkan kasus yang pertama kali terjadi mengenai adanya vendor tersebut. Ia mengatakan terjadi ketika pegawai vendor verifikasi OVO langsung melakukan kontak melalui Whatsapp dengan pemilik data ketika melakukan verifikasi.

“Celah inilah yang juga dimanfaatkan dengan menjual foto selfie ke pinjol ilegal.” Kata dia.

Ia mengkhawatirkan akan disalahgunakannya data KTP yang beredar. Bisa dengan pinjol mengirim dana ke pemilik KTP asli agar menagih dengan bunga tinggi. Atau bisa membuat rekening palsu dan melakukan apply ke pinjol dan transfer ke rekening yang mereka buat.

Keduanya sangat merugikan masyarakat. Menurutnya, sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK bisa menjadi solusi. Namun, sayangnya hal itu belum terealisasi.

Comments are closed.