PB IDI Dukung Rencana Karantina Wilayah
BusinessNews Indonesia – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih, mengatakan bahwa pihaknya mendukung wacana karantina wilayah terbatas lingkup rukun tetangga (RT) hingga rukun warga (RW).
“Karantina wilayah ini adalah model penguatan PSBB atau PPKM. Itu betul dan bagus, IDI setuju,” kata dia dikutip dari Republika (29/1).
Bahkan, kata dia, jauh hari sebelumnya, IDI pernah meminta model karantina wilayah skala mikro dan jika memungkinkan. Bahkan dapat dilakukan karantina wilayah di seluruh wilayah Indonesia, dengan prioritas wilayah zona merah yang penularannya tinggi.
IDI mendukung wacana tersebut karena di daerah zona ini sudah banyak orang tanpa gejala (OTG) yang masuk di rumah-rumah penduduk.
“Jadi, OTG sudah masuk di kampung-kampung dan harus dilakukan seperti itu,” tambahnya.
Baca juga: Bakamla Akan Lakukan Penyidikan pada Kapal Iran dan Panama
Karantina dalam Lingkup Kecil
Pengawasan dalam lingkup yang lebih kecil seperti RT/RW sangat perlu dilakukan agar terpantau dengan baik. Pengawasan dapat dilakukan aparat RT/TW, ketika di pedesaan dapat dibantu Babinsa, Babinkamtibmas, petugas kesehatan di kampung-kampung. Termasuk juga dokter dan perawat atau bidan desa dapat melakukan supervisi.
“Mereka inilah yang melakukan pengawasan atau monitoring mobilitas penduduk. Warga yang keluar masuk, kemudian apakah disiplin melakukan protokol kesehatan. Itu lebih gampang dilakukan kalau lingkup kecil karenakan dikenali,” ujarnya.
Selain itu, Daeng juga berkata bahwa petugas yang ada tidak hanya dapat melakukan pengawasan. Namun juga dapat membantu proses testing dan pelacakan.
Baca juga: Rute Baru Transjakarta Tanjung Priok – Ancol Barat (JAK 88) Mulai Beroperasi Hari Ini
Di tempat lain, Humas PB IDI, Halik Malik, berharap, setiap kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan ke depan harus dilakukan secara menyeluruh, sistematis dan terpadu. Sehingga semakin jelas dalam pemetaan wilayah dan pembatasan aktivitas yang dilakukan sehingga akan semakin efektif dalam menekan penyebaran corona.
“Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat ataupun karantina terbatas tetap saja perlu dijalankan dengan strategi 3T yang lebih masif lagi dan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat secara tegas dan konsisten,” tegasnya, dikutip dari Republika.co.id.
Comments are closed.