NCC 2024

Usai Trump Lengser, Perusahaan Cina Minta Tinjau Ulang Delisting di NYSE

BusinessNews Indonesia – Tiga perusahaan raksasa telekomunikasi Cina mengajukan permintaan agar Bursa Efek New York (NYSE) melakukan peninjauan ulang. Peninjauan ulang ini terkait delisting atau penghapusan pencatatan saham terhadap tiga perusahaan tersebut. Permintaan ini dilakukan usai Trump lengser dan resmi tinggalkan Gedung Putih.

Sebelumnya, saat Donald Trump masih menjabat sebagai presiden Amerika Serikat meminta NYSE menghapus tiga perusahaan Cina tersebut. Perusahaan yang terdiri dari China Unicom, China Mobile dan China Telecom itu takluk atas perintah eksekutif Donald Trump.

Seperti dikutip dari Republika (23/1), melalui perintah tersebut, Trump melarang orang AS berinvestasi pada perusahaan publik yang berhubungan dengan militer Cina.

Setelah Trump pergi dari Gedung Putih, perusahaan tersebut mengajukan permintaan agar NYSE melakukan peninjauan kembali. Ketiga perusahaan tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah mematuhi hukum maupun aturan pasar AS secara ketat.

Di awal kepemimpinannya, Presiden Joe Biden memang mulai membatalkan beberapa perintah eksekutif Trump. Meskipun juga belum ada kepastian terkait mengenai perusahaan asal Cina tersebut.

Baca juga: Pemerintah Optimalkan TIK dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Sebelumnya, NYSE telah menyepakati untuk men-delisting ketiganya. Namun rencana tersebut ditunda. Meski demikian, penundaan itu hanya bersifat sebentar. Karena NYSE telah mengumumkan akan tetap melakukan delisting pada saham ketiga perusahaan tersebut sesuai keputusan awal.

Rencana tersebut telah membuat saham ketiga perusahaan tersebut mengalami pelemahan dalam bursa saham Hong Kong pada perdagangan Kamis (21/1) lalu.

Secara finansial, sebenarnya ketiga perusahaan tersebut memperoleh semua pendapatan mereka di pasar Cina dan tidak memiliki pasar yang signifikan di pasar AS. Seperti banyak perusahaan besar asal Cina lainnya. Ketiga perusahaan tersebut memiliki pencatatan ganda di bursa AS maupun Hong Kong.

Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat lebih dari 200 perusahaan Cina yang terdaftar dalam pasar saham AS dengan total nilai kapitalisasi pasar mencapai 2,2 triliun dolar AS. (W/ZA)

Baca juga: Terowongan Istiqlal-Katedral Dibangun, Transjakarta Buka Feeder Khusus Rute Harmoni – Pasar Baru

Comments are closed.