INACA Protes Kalimantan Barat Larang Penerbangan Batik Air dan Airasia
BusinessNews Indonesia – Denon Prawiraatmadja, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memprotes larangan terbang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Batik Air dan AirAsia. Menurutnya, larangan tersebut tidaklah relevan dikeluarkan pemerintah daerah.
Terkait permasalahan tersebut, pihaknya meminta Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Ketua Satgas Covid-19 agar mempertimbangkan kembali keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut.
Denon menerangkan bahwa maskapai AirAsia dan Batik Air tidak semestinya mendapatkan sanksi larangan terbang dari Pemerintah Kalimantan Barat tersebut akibat adanya penumpang yang teridentifikasi positif Covid-19 menuju Pontianak.
“Maskapai maupun bandara tidak memiliki tanggung jawab atas pemeriksaan calon penumpang terhadap status kesehatan dan Covid-19. Petugas KKP di bawah Kementerian Kesehatan yang memiliki tanggung jawab atas prosedur tersebut,” katanya secara resmi, Sabtu (26/12).
Baca juga: Jaga Integritas Karyawan, AP II Larang Terima Gratifikasi Natal-Tahun Baru
Atas dasar tersebut, kata Denon, mereka memohon agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali sikap pemerintah daerah Kalimantan Barat tersebut, karena sanksi yang diberikan tidak relevan dan dinilai tidak adil bagi operator penerbangan dan operator bandara.
“Kita sama-sama memahami bahwa izin penerbangan ke suatu daerah kewenangan tersebut berada di Kementerian Perhubungan,” ucapnya sekali lagi.
Denon turut meminta melalui Inaca, agar pemerintah pusat dapat mengambil sikap lebih lanjut atas pemberlakuan sanksi tersebut. (W/ZA)
Baca juga: BNI Berikan Sentuhan Perbankan di Ujung Utara Indonesia
Comments are closed.