Kelebihan Pasokan Listrik, PLN dan Keuangan Negara dalam Ancaman Serius
Jakarta, Businessnews.co.id – Indonesia Diprediksi Menghadapi Kelebihan Pasokan Listrik hingga 6.000 Mega Watt (MW) atau 6 Giga Watt (GW) sampai akhir tahun nanti. Namun, sayangnya situasi ini memiliki potensi dampak negatif yang signifikan terhadap PT PLN (Persero) sebagai perusahaan penyedia listrik dan juga berdampak serius pada keuangan negara pada tahun ini.
Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, menyatakan bahwa kelebihan pasokan listrik adalah ancaman serius, terutama terhadap keuangan PLN dan keuangan negara.
Selama dekade terakhir, rata-rata kelebihan pasokan listrik mencapai 25% setiap tahunnya. Pada 2021, contohnya, dari kapasitas terpasang listrik sebesar 349 ribu giga watt hour (gwh), hanya 257 ribu gwh yang terjual, artinya terdapat selisih sebesar 26,35% listrik yang tidak digunakan.
Selama kelebihan pasokan listrik terjadi, PLN juga harus membayar denda atau penalti kepada pemasok listrik swasta atau Independent Power Producers (IPP). Ini terjadi karena kontrak jual beli listrik menggunakan skema “take or pay”, di mana PLN harus mengambil listrik sesuai kontrak atau membayar denda jika tidak mengambilnya.
Menurut catatan indef, dari kelebihan pasokan listrik 25% tersebut, PLN membayar beban sebesar rp 122,8 triliun pada 2021. Angka ini didasarkan pada asumsi biaya pokok perolehan listrik sebesar Rp. 1.333 per kwh, dan dengan kelebihan pasokan 26,3% pada 2021, maka terdapat potensi pemborosan akibat kelebihan pasokan sebesar Rp. 122,8 triliun pada 2021.
Namun, jika situasi ini terus dibiarkan, Abra menybut bahwa hal ini bisa berdampak pada keuangan negara karena pemerintah masih memberikan subsidi dan kompensasi listrik kepada PLN.
“Keuangan PLN akan bleeding atau berdarah-darah, sehingga cashflow yang terganggu akan menyebabkan pemerintah turun tangan dalam pemberian PMN (Penyertaan Modal Negara) yang lebih besar. Ini disebut sebagai risiko kontingensi terhadap APBN. Kalau dibiarkan terus, maka defisit APBN kembali melebar dan tanggungan masalah PLN berakibat pada menyempitnya ruang fiskal,” jelas Abra seperti dikutip dari CNBC.
Keuangan PLN akan terancam, dan hal ini akan mempaksa pemerintah untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN yang lebih besar, yang berpotensi membuat defisit APBN semakin membesar dan mengurangi ruang fiskal.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa juga mengatakan, kondisi kelebihan pasokan listrik yang saat ini terjadi berpotensi membuat PLN tekor triliunan rupiah.
“Dengan adanya ini, jika PLN tidak bisa menyerap dan menurut keterangan PLN untuk setiap 1 Giga Watt (GW) beban finansial yang harus dibayar PLN mencapai Rp 3 triliun. Ini yang saya kira menjadi isu,”ungkap Fabby dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (6/2/2023).
Selain itu, kelebihan pasokan listrik juga dapat memengaruhi kemampuan PLN untuk mendapatkan pinjaman baru karena meningkatnya risiko keuangan PLN. Hal ini dapat membuat PLN sulit mendapatkan pinjaman baru dengan bunga yang mahal.
Disamping itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyebut pemerintah terus berupaya untuk mengatasi masalah kelebihan pasokan listrik dengan mendorong penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik, sebagai upaya untuk meningkatkan permintaan listrik di indonesia.
“Ini kan satu program untuk meningkatkan demand, kalau demand naik kan serapannya gimana,” ungkapnya, Kamis (22/9/2022).


Comments are closed.