Tingkatkan Ekspor Nasional, LPEI Lakukan Kerja Sama dengan LDKPI
Jakarta, Businessnews Indonesia – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperluas kerja sama dan memperkuat kolaborasi dengan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional atau LDKPI (Indonesian AID). Langkah strategis baru antara kedua lembaga dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Senin (19/9/2022). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur LPEI Riyani Tirtoso dengan Direktur Utama LDKPI Tormarbulang Lumbantobing.
“LPEI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LDKPI atas terwujudnya nota kesepahaman ini. Untuk meningkatkan ekspor nasional, LPEI memberi dukungan dalam bentuk penyediaan fasilitas Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi dan Jasa Konsultasi. Dengan fasilitas yang disediakan oleh LPEI, diharapkan sinergi bersama LDKPI dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberian hibah ini dapat mendukung pembangunan internasional dan peningkatan ekspor nasional,” ujar Direktur LPEI Riyani Tirtoso dilansir laman resmi Kementerian Keuangan, Rabu (21/9/2022).
Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekspor nasional dan mewujudkan #KemenkeuSatu. Selain itu, kolaborasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi dengan menggenjot pertumbuhan ekspor nasional yang ditargetkan tumbuh 7,9 persen di tahun 2022.
Riyani mengungkapkan komitmen kedua institusi ini untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam hal penyediaan layanan dan fasilitas yang saling melengkapi dalam mendukung program ekspor nasional.
“Kami berharap ke depan, peluang kolaborasi dengan LDKPI dapat terus ditingkatkan, sekaligus menciptakan manfaat yang diharapkan dapat meningkatkan peran dan kontribusi LPEI dalam mendukung kerja sama pembangunan internasional,” kata Riyani.
Direktur utama LDKPI Tormarbulang Lumbantobing menyambut baik kerja sama strategis ini untuk mendukung beragam fasilitas yang dimiliki LPEI melalui kebijakan pengelolaan dana. Hal tersebut bertujuan untuk menjalankan program layanan yang optimal serta mendukung kebijakan fiskal pemerintah yang berkelanjutan.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor, terutama pada pasar non tradisional, melalui paket pembiayaan dan pemberian hibah dalam bentuk kerja sama pembangunan internasional. Pemberian hibah diharapkan dapat mendukung pengenalan dan menambah daya tarik konsumen asing untuk produk nasional,” ujar Tormarbulang.
LPEI sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah supervisi Kementerian Keuangan memiliki mandat, salah satunya untuk mendukung perkembangan ekspor. Keberadaan LPEI merupakan perwujudan negara hadir untuk membantu para pelaku ekspor, khususnya UMKM yang berorientasi ekspor, untuk mengembangkan dan memajukan usaha hingga ke kancah global.
Comments are closed.